Berita Aceh Barat Daya

Komisi I DPRK Abdya Soroti Penertibkan Pedagang Kaki Lima hingga Terkait Tenaga Kontrak

Kasyiful menyebutkan, sesuai fungsi DPRK, kegiatan pansus merupakan bagian dari bentuk fungsi pengawasan. 

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
Anggota Komisi I DPRK Abdya, Kasyiful Wara. 

Kasyiful menyebutkan, sesuai fungsi DPRK, kegiatan pansus merupakan bagian dari bentuk fungsi pengawasan. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Abdya Tahun 2024.

Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Komisi I DPRK Abdya, Kasyiful Wara, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Penutupan Pembahasan LKPJ Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024, yang berlangsung di Aula DPRK setempat, Rabu (14/5/2025).

Kasyiful menyebutkan, sesuai fungsi DPRK, kegiatan pansus merupakan bagian dari bentuk fungsi pengawasan. 

Dari hasil pansus tersebut, kata Kasyiful, Komisi I DPRK Abdya memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol dan WH) agar mensosialisasikan penegakan Qanun Trantibum, sehingga masyarakat lebih memahami aturan yang terkandung dalam qanun tersebut. 

Pihaknya juga berharap Pemerintah Abdya agar dapat menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir Jalan H. Ilyas Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

“Menurut pantauan kami, jalan tersebut sekarang sudah sangat semrawut. Kami meminta pemerintah membangun lokasi khusus untuk para pedagang tersebut, sehingga pembeli dan penjual dapat tertib dan nyaman dalam berbelanja,” ujar Kasyiful.

Selain itu, sebut Kasyiful, Komisi I DPRK juga berharap kepada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya agar memiliki komitmen antara DPRK dengan BKPSDM mengenai aturan pendataan data base tenaga kontrak.

“Untuk penerimaan tenaga kontrak ini sudah berakhir pada Agustus tahun 2021 lalu sampai adanya pemberitahuan selanjutnya.

Kami berharap agar BKPSDM ketika di datangi oleh siapapun jangan pernah memberikan harapan yang pada akhirnya itu tidak ada.

Tapi berikanlah penjelasan dan pemahaman apa adanya sesuai dengan aturan yang ada, supaya tenaga kontrak tidak berharap dan terlena dengan harapan yang sudah jelas tidak pasti,” ujarnya.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, diminta agar selalu mengingatkan kepada keuchik untuk betul-betul dalam penggunaan anggaran desa dan peruntukannya harus tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta ketegasan kepada DPMP4 untuk mengevaluasi kinerja setiap tahunnya dan harus berkolaborasi  dengan  dinas  terkait  agar  terciptanya peningkatan kinerja lebih baik.

Kita di lembaga DPRK membuka pintu bagi setiap dinas untuk berkolaborasi agar terciptanya harmonisasi antar lembaga legislatif dan eksekutif yang lebih baik,” ucapnya.

Pihaknya melihat, peningkatan perekonomian desa perlu adanya pengembangan potensi ekonomi lokal guna peningkatan akses modal dan pendampingan usaha bagi UMKM di desa. 

“Peningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan sangat perlu untuk memperkuat pemerintahan desa dalam peningkatan sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup,” tutur Kasyiful.

Pada tahun 2023, jelas Kasyiful, dua desa di Abdya telah meraih penghargaan Proklim (program kampung iklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Ini adalah prestasi dan patut diberikan apresiasi.

“Maka kita mendorong adanya pilot project untuk wilayah kawasan perdesaan karena keberadaan dari kawasan perdesaan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan perekonomian baru di perdesaan itu sendiri.

Untuk itu, kami minta kepada DPMP4 untuk merencanakan kembali kebutuhan anggaran pada kegiatan kawasan perdesaan, dan kami di DPRK akan mendukung penuh dan memperjuangkan untuk kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Kemudian, sambung Kasyiful, Komisi I DPRK Abdya mengharapkan Inspektorat agar selalu aktif dalam pengawasan dan penggunaan dana desa.

Pihaknya, sambung Kasyiful, mengapresiasi kinerja Inspektorat dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK RI. 

“Banyak peningkatan dalam tindak lanjut rekomendasi temuan yang ada dalam Kabupaten Abdya.

Harapannya kedepan agar dapat dipertahankan.

Kita juga merekomendasikan untuk penambahan jabatan fungsional auditor dalam rangka pengawasan pada Inspektorat yang saat ini hanya berjumlah 25 orang, serta pembangunan gudang arsip untuk penyimpanan dokumen pemeriksaan,” ucapnya.

Kemudian, kata Kasyiful, Komisi I DPRK juga mengapresiasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sejauh ini sudah sangat memuaskan.

“Harapannya, kedepan agar dapat ditingkatkan atau dapat dipertahankan pelayanan tersebut dengan baik, karena Disdukcapil melayani langsung masyarakat untuk kelengkapan dokumen administrasi kependudukan,” kata Kasyiful.

Untuk para Camat, Komisi I DPRK Abdya meminta agar selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait terutama dalam hal penggunaan dana desa dan hal-hal lain yang menyangkut dengan tugas pokok camat.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepada para Camat untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa, salah satunya terkait permasalahan tapal batas desa agar tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan.

“Kami juga mengharapkan kepada para Camat, jika ada desa yang masih bermasalah dengan aparatur desa agar dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Terakhir, Komis I DPRK mengapresiasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sekretariat Pemerintah Abdya yang menempati peringkat kedua dalam keterisian pelaporan SPM se Provinsi Aceh, setelah 

“Penerapan SPM ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keseragaman pelayanan publik di Abdya, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak untuk berbagai sektor publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” sebutnya.
 
Pihaknya berharap Pemrintah Abdya pada saat pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 untuk memprioritaskan para kepala bagian pada Setdakab mengusulkan program kegiatannya. 

“Karena kami menganggap Setdakab ini sama seperti SKPK lainnya,” pungkas Kasyiful. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved