Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Tengah

Warga Linge Aceh Tengah Desak Pemerintah Cabut Izin PT Tusam Hutani Lestari

“Kami akan upayakan agar perwakilan masyarakat dapat berdiskusi langsung dengan Bupati. Persoalan ini memang harus ditangani segera.” WEN AKBAR

Editor: mufti
IST
ADAKAN MUSYAWARAH - Ratusan warga Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mengadakan musyawarah menuntut kejelasan atas penguasaan lahan oleh PT Tusam Hutani Lestari (THL), di Kampung Mungkur, Senin (12/5/2025). 

"Prinsipnya, kalau itu memang kepentingan masyarakat, maka tidak ada masalah. Ngapain kita kuasai tanahnya tapi tidak bisa dikelola dengan baik? Mari kita bekerja sama melalui kemitraan," jelas Ivan. 

Saat ini, PT THL memiliki lahan yang membentang di empat kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Tengah, Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Utara. Di lahan tersebut tumbuh pohon pinus yang dimanfaatkan getahnya. Setiap harinya, sekitar 600 pekerja terlibat dalam proses penyadapan getah pinus, yang kemudian dikumpulkan dan dijual kepada penampung. 

Perusahaan ini dilaporkan menghasilkan sekitar 300 ton getah pinus setiap bulan. Tanah yang kini menjadi bagian dari PT THL diketahui beralih kepemilikan sejak masa krisis moneter, dengan kepemilikan perusahaan yang berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto.(rd/am)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved