Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Muatan Lebihi Tonase Diduga Sebab Jalan Cepat Rusak di Aceh Singkil, Dishub Aceh Diminta Tertibkan

Di Kabupaten Aceh Singkil, jalan rusak mulai dari perbatasan Subulussalam hingga ke Singkil, ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KETUA HIMAPAS - Sapriadi Pohan, Ketua Himapas Banda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil,menilai kerusakan jalan di Aceh Singkil karena muatan melebihi donase, sehingga ia meminta Dishub Aceh menertibkan truk-truk yang melebihi muatan melintas di jalan itu. 

Di Kabupaten Aceh Singkil, jalan rusak mulai dari perbatasan Subulussalam hingga ke Singkil, ibu kota Kabupaten Aceh Singkil

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kondisi jalan di Aceh terkenal beraspal mulus. 

Termasuk jalan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, yang berada di ujung paling selatan Provinsi Aceh. 

Bahkan muncul persepsi jika pengendara melintasi jalan beraspal mulus pertanda sudah masuk wilayah Aceh. 

Sayangnya kondisi yang sempat menjadi kebanggaan orang Aceh, itu tidak bertahan lama. 

Sebab mulai banyak jalan yang rusak parah. 

Di Kabupaten Aceh Singkil, jalan rusak mulai dari perbatasan Subulussalam hingga ke Singkil, ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. 

Baca juga: Roy Suryo Komentari Jokowi Temui Kasmudjo: Kasihan Beliau di Usia 75 Tahun Diseret-seret

Kemudian Simpang Kanan hingga Danau Paris, perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.

Berikutnya jalan Gunung Meriah-Singkohor. Lintas jalan menuju sentra industri kelapa sawit, itu bahkan sudah hancur lebur. 

Ada beberapa faktor penyebab jalan rusak. Mulai tidak dilakukan pemeliharaan rutin hingga muatan kendaraan yang melebihi tonase

Terkait muatan kendaraan yang melebihi kapasitas mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil

Sapriadi Pohan, Ketua Himapas Banda Aceh, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, mendesak Gubernur Aceh dalam hal ini Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan yang kapasitas muatannya tidak sesuai aturan.

Lantaran menurutnya salah satu  penyebab infrastruktur jalan hancur akibat kendaraan yang melintas melebihi ketentuan berat angkutan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Hukum Kurban Secara Patungan, Buya Yahya Ingatkan Ada yang Sah dan Tidak Sah, Ini Aturan Syariatnya

"Kami mendesak Gubernur Aceh dan pihak terkait untuk segera melakukan penertiban dan penindakan kendaraan yang melintas di jalan provinsi yang tidak sesuai dengan aturan berlaku," kata Sapriadi Pohan, Kamis (15/5/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved