Kasus Ijazah Jokowi

UGM Digugat Rp69 Triliun Terkait Ijazah Jokowi, Kasmudjo Ikut Terseret, Biro Hukum: Kita Punya Bukti

UGM sebagai almamater Jokowi, digugat secara perdata dengan nilai fantastis sebesar Rp 69 triliun oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komarudin.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut hingga menyeret Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya dugaan skenario besar di balik penanganan perkara ini oleh Bareskrim Polri.

Ahmad menuding bahwa penanganan kasus ini bukan murni upaya penegakan hukum, melainkan sebuah skema untuk menyelamatkan Jokowi sekaligus mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu.

Adapun para pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi adalah seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.

"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024 sempat mandek dan hanya berstatus sebagai pengaduan masyarakat.

Namun, setelah Jokowi melaporkan balik para pelapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim justru terlihat aktif menindaklanjuti kasus tersebut.

"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.

"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan,”

“Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu,” katanya.

Ahmad mencatat bahwa Bareskrim tiba-tiba memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan serta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan. 

"Jadi kami membaca sebenarnya begini, dan kemarin Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu kan tiba-tiba kepada publik menyatakan sudah memanggil sejumlah pihak, bahkan melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah Jokowi di Solo," paparnya.

Selanjutnya, Ahmad menilai pernyataan Bareskrim Polri yang ujug-ujug mengungkap bahwa penyelidikan sudah berjalan 90 persen bukanlah upaya dari tindakan penyidikan.

"Dan update dari Mabes Polri dikatakan sudah 90 persen penyelidikan. Artinya tinggal 10 persen lagi, dan ujung daripada 10 persen itu tinggal diproses, tes laboratorium forensik di Puslabfor Mabes Polri," kata Ahmad.

"Nah, kami khawatir bahwa ini sebenarnya bukan tindak lanjut dalam rangka melakukan tindakan penyidikan, tetapi merupakan bagian dari upaya penyelamatan ijazah palsu Jokowi, dengan modus operandi seolah-olah menindaklanjuti dumas," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved