Mihrab
Zakat Produktif Atasi Kemiskinan, Dr Yusuf Qardhawi Sebut Perlunya Pendekatan Filsafat Hukum
Dr Yusuf Qardhawi menekankan pentingnya pendekatan baru, yakni zakat produktif, sebagai solusi penanganan kemiskinan yang lebih berkelanjutan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Menurutnya, pendekatan filsafat hukum dapat memperkuat konsep zakat produktif yang selama ini masih belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Konsep ini dinilai relevan untuk menjawab masalah dasar masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks peningkatan taraf hidup umat.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara konsisten.
“Masih banyak yang belum sadar akan kewajiban zakat. Padahal, jika potensi zakat ini optimal, maka Aceh bisa lebih cepat keluar dari jerat kemiskinan,” tambahnya.
Karena itu, Dr Yusuf Qardhawi berharap besar agar Baitul Mal dan lembaga pengelola zakat lainnya di Aceh dapat menerapkan strategi zakat produktif secara lebih sistematis dan profesional.
“Zakat harus dikelola secara produktif agar mustahik tidak hanya dibantu sesaat, tapi benar-benar dibebaskan dari kemiskinan. Kita berharap Aceh bisa menjadi contoh keberhasilan pengelolaan zakat di Indonesia,” pungkasnya. (ar)
Khutbah Jumat - Umat Islam Membutuhkan Figur Teladan, Tgk Habibie: Mulailah dari Hal-hal Kecil |
![]() |
---|
Khutbah Jumat Hari Ini, 12 September 2025, Keutamaan Khadijah Istri Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Mau Shalat Jumat di Mana? Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 12 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat pada 12 September 2025 |
![]() |
---|
Meneladani Nabi dalam Seni Berturur Kata, Tgk Burhanuddin: Kalau Umat Tidak Mampu, Lebih Baik Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.