Sosok Lisa, Istri Pecatan TNI AL Dilecehkan 2 Anggota Polres Asahan, Diajak Video Call saat Mandi

Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan.

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
PELECEHAN TAHANAN - Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan. 

SERAMBINEWS.COM - Dua oknum polisi Polres Asahan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan.

Lisa diduga jadi korban pelecehan seksual saat ditahan di ruang tahanan Polres Asahan, Sumatera Utara.

Lisa yang merupakan tahanan perempuan kasus narkoba menjadi korban pelecehan yang pelakunya dua oknum anggota Polres Asahan.

Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, Lisa merupakan istri pecatan TNI Angkatan Laut (AL).

Suami Lisa adalah terduga bandar narkoba bernama Chandra yang sempat akan ditangkap di rumahnya.

Namun, Chandra kabur dengan cara menembaki polisi pada Februari 2025 lalu.

Dari kasus Chandra ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

Karena Chandra kabur, pihak kepolisian pun menangkap Lisa karena diduga turut memiliki narkoba dan mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tak melapor ke penegak hukum.

 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengaku laporan tersebut dilakukan tersangka Lisa ke Propam Polda Sumut.

Mulyoto mengaku menghormati proses laporan tersebut, dan menunggu hasil pemeriksaan dari Ditpropam Polda Sumut.

"Kami hormati, biarkan proses berjalan. Kita tunggu saja ya apa hasil dari Propam," kata Mulyoto, Jumat (16/5/2025).

Diketahui, Lisa diamankan diduga terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika yang dilakukan oleh suaminya, C yang merupakan mantan Perwira TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan.

Lisa terlibat dalam kepemilikan narkoba 10 kilogram sabu yang ditemukan di rumahnya, Selasa (18/2/2025) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved