Sosok Lisa, Istri Pecatan TNI AL Dilecehkan 2 Anggota Polres Asahan, Diajak Video Call saat Mandi

Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan.

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
PELECEHAN TAHANAN - Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan. 

Polisi yang menargetkan suami tersangka, namun suami tersangka berhasil melarikan diri dengan menodongkan senjata api ke mobil personel Satres narkoba Polres Asahan.

Setelah melarikan diri, petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Selain 10 kilogram sabu, ditemukan juga senjata api bersama 352 butir lebih perlu kaliber 19 mm dan 10 mm.

 

Baca juga: Sosok Ipda S, Oknum Polres Asahan Lecehkan Tahanan Wanita, Ajak Korban ke Ruang Kerja Lakukan Ini

Diajak Video Call saat Mandi

Alamsyah menjelaskan, dua anggota polisi yang diduga melecehkan kliennya adalah Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Sat Narkoba Ipda S.

AKP S melecehkan korban dengan modus meminjamkan ponsel ke LS saat korban berada di tahanan.

Namun, S justru mengirimi pesan tak pantas bahkan mengajak korban video call atau panggilan video sambil mandi di kamar mandi.

Selain itu, AKP S juga diduga menyuruh korban ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan HP Android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya."

"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan 2 Perwira di Polres Asahan, Pelaku Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dilecehkan di Ruangan

Sementara itu, Ipda S melecehkan korban di ruang kerjanya.

 Ipda S menjemput langsung LS dari ruang tahanan menuju ke ruang kerjanya.

Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga mencium korban, bahkan mengajak LS untuk berhubungan suami istri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved