Santri di Lampung Tengah Dibunuh Dua Remaja Saudara Kembar, Pelaku Buang Jasad Korban ke Irigasi

Korban dihabisi oleh dua pelaku yang masih remaja berinisial DU (16) dan DI (16) keduanya merupakan saudara kembar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
PEMBUNUHAN BERENCANA - Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh saudara kembar terhadap santri pondok di Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025). Polres Lampung Tengah menduga kasus pembunuhan tersebut adalah pembunuhan berencana. 

SERAMBINEWS.COM - Muhammad Rifkil Wafa (13) warga Dusun Wana Jaya, Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat tewas dibunuh dan jasadnya dibuang ke irigasi.

Korban dihabisi oleh dua pelaku yang masih remaja berinisial DU (16) dan DI (16) keduanya merupakan saudara kembar.

Polres Lampung Tengah mengungkap bahwa kasus pembunuhan santri pondok yang dilakukan oleh saudara kembar asal Kecamatan Punggur dilatarbelakangi rasa sakit hati perkara sandal baru milik salah satu tersangka.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengungkapkan bahwa tersangka DU (16) dan DI (16) melakukan penganiayaan berat terhadap Muhammad Rifkil Wafa (13) warga Dusun Wana Jaya, Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat hingga meninggal dunia.

"Dua saudara kembar itu melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sampai babak belur, korban pun akhirnya meninggal setelah lehernya dijerat tersangka menggunakan tali jemuran," ungkap Alsyahendra saat konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Hanafi Bunuh Abang Kandungnya Hermansyah di Sumut, Korban Nyaris Dibakar, Ribut Soal Makanan

Kronologi Kejadian

Alsyahendra pun menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. 

Peristiwa terjadi hari Kamis, 24 April 2025 sekira pukul 14.00 wib.

Kedua tersangka DU dan DI bertemu dengan korban di pinggir jalan irigasi dan melampiaskan kekesalan setelah sebelumnya sakit hati sandal baru milik DU yang dibawa korban tidak kunjung dikembalikan.

Setelah ketiganya bertemu, kata kapolres, tanpa basa-basi DU langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah rahang sebelah kanan korban dengan keras hingga korban lemas dan sempoyongan.

Setelah itu, tersangka DU memukul ke arah leher bagian belakang yang menyebabkan korban jatuh ke tanah.

"Setelah korban tersungkur dihajar DU, saudara kembar DU yakni DI memegangi tangan korban kemudian dicekik oleh DU dengan tangan kosong. 

DU kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan tali jemuran berwarna merah (DPB) hingga meninggal dunia," ungkap Alsyahendra.

"Kemudian DI melucuti pakaian korban, kemudian DU mengangkat jenazah korban lalu melemparkannya ke irigasi dan ditemukan warga Kecamatan Seputih Raman. Pakaian korban ditinggalkan di tanggul irigasi," pungkasnya.

Saudara kembar bunuh santri di Lampung Tengah
PEMBUNUHAN BERENCANA - Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh saudara kembar terhadap santri pondok di Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025). Polres Lampung Tengah menduga kasus pembunuhan tersebut adalah pembunuhan berencana.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Anak Tiri di Bengkulu, Pelaku Ditangkap saat Melarikan Diri ke Karawang

Pembunuhan Berencana

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved