Kasus Ijazah Jokowi

Respon Jokowi saat Ditodong Wartawan Minta Diperlihatkan Ijazah, Senyum Tipis Sambil Bilang Begini

Jokowi akhirnya buka suara soal permintaan publik untuk memperlihatkan ijazahnya yang kini tengah disorot dalam kasus dugaan ijazah palsu. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi terlihat memegang ijazah dengan cover berwarna hitam yang selesai diperiksa polisi. 

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus terdapat pidana atau tidak sehingga bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Trunoyudo menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan profesional.

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ungkapnya.

Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved