Pegawai Bank di Medan Polisikan Anggota DPRD Sumut Usai Dihamili di Hotel, Rekaman Video jadi Bukti

SNL mengaku terpaksa melaporkan FA ke Polda Sumut karena tidak mau bertanggungjawab atas anak yang sedang dikandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LAPORKAN OKNUM DPRD: SNL (Kanan) didampingi kuasa hukumnya Muhammad Reza (kiri) saat diwawancarai mengenai melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA atas dugaan kekerasan seksual, Selasa (20/5/2025). SNL kini mengaku hamil 3 bulan lebih usai berhubungan badan dengan FA, karena dijanjikan karir sukses sebagai pegawai bank swasta. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pegawai bank swasta di Medan, Sumatra Utara, berinisial SNL mengaku tengah mengandung anak anggota DPRD Sumut.

SNL yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.

SNL mendatangi Mapolda Sumut untuk membuat laporan kekerasan seksual.

Wanita tersebut melaporkan anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari Partai Demokrat.

Laporan wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.

SNL mengaku terpaksa melaporkan FA ke Polda Sumut karena tidak mau bertanggungjawab atas anak yang sedang dikandungnya.

Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.

"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).

Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.

Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.

Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.

Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."

Baca juga: Kepala Desa di Sumsel Tiduri Istri Orang, Video Syur 8 Menit Beredar 2 Minggu Pasca Dilantik

Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.

Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved