Berita Banda Aceh

Siang Ini, Tiga Kader Partai Aceh Dilantik Jadi Anggota DPRA

Abuwa menyebut, tiga kader Partai Aceh yang bakal dilantik besok yakni nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan sesuai ketentuan berlaku.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Aiyub Abbas, Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh 

Semuanya tiga orang ini sesuai dengan (nama) yang kemarin diusulkan ke KIP. Dan mereka  dilantik juga karena sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Aiyub Abbas, Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, Aiyub Abbas alias Abuwa membenarkan bahwa tiga kader partai tersebut akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024-2029, Rabu (21/5/2025). Proses pelantikan yang dijadwalkan dalam rapat paripurna DPRA tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Partai Aceh di parlemen. 

“Baroe golom trok undangan. Tapi jinoe surat undangan ka trok, berarti ka jadeh. (Kemarin belum sampai undangannya. Tapi sekarang sudah ada undangan, berarti sudah jadi dilantik),” kata Abuwa dikonfirmasi Serambi, Selasa (20/5/2025). 

Abuwa menyebut, tiga kader Partai Aceh yang bakal dilantik besok yakni nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan sesuai ketentuan berlaku. Mereka yaitu Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5, M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6, dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10.

“Semuanya tiga orang ini sesuai dengan (nama) yang kemarin diusulkan ke KIP. Dan mereka  dilantik juga karena sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya. 

Selain itu, Sekretaris DPRA, Khudri, juga membenarkan ihwal pelantikan tiga politisi Partai Aceh tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mengirim surat undangan pelantikan ke masing-masing mereka. 

“Kami sudah mengirim surat kepada masing-masing mereka untuk hadir dan dilantik sebagai anggota DPRA besok siang,” ucapnya. 

Seperti diketahui, pelantikan ketiga politikus Partai Aceh tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Salah satu agenda resmi yang tertuang dalam surat bernomor 100/0843 tertanggal 19 Mei 2025 adalah pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029.

Sebelumnya, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Penetapan Draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2025. Dalam undangan ini, Ketua DPRA, Zulfadhli, juga mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh tamu undangan untuk hadir dengan pakaian sipil lengkap.(ra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved