Aceh Utara
Warga Aceh Utara Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres
Melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, pelaku menyamar sebagai Kapolres dan meminta sejumlah uang serta menawarkan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Upaya penipuan dengan mencatut nama Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, pelaku menyamar sebagai Kapolres dan meminta sejumlah uang serta menawarkan kerjasama bagi hasil kepada warga.
Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng kredibilitas institusi kepolisian yang terus berupaya menjaga kepercayaan publik.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang atau menawarkan kerjasama dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Jika ada yang mengatasnamakan saya, itu adalah penipuan,” ujar Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, Selasa (21/5/2025).
Nomor yang digunakan pelaku, yakni 0812-9920-9261, telah dilaporkan oleh sejumlah warga yang nyaris menjadi korban.
Polres Aceh Utara pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau institusi.
Masyarakat juga diminta segera mencatat nomor yang digunakan dan melaporkan setiap upaya penipuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Untuk pengaduan, masyarakat dapat menggunakan layanan telepon darurat 110 atau langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolres di nomor +62 821-6938-2004.
Kapolres menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan penipuan semacam ini sangat penting guna menghentikan aksi pelaku dan melindungi warga lain dari kerugian yang sama.
“Mari kita jaga bersama nama baik kepolisian. Waspada terhadap kejahatan siber dan jangan biarkan oknum mempermainkan rasa percaya masyarakat,” tegas AKBP Nanang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Utara-AKBP-Nanang-Indra-Bakti-SH-SIK.jpg)