Berita Banda Aceh
DPRA dan Forbes Aceh Diskusikan Draf Revisi UUPA di Jakarta, Untuk Perkuat Komitmen Bersama
“Kami sudah melobi langsung Ketua Baleg DPR RI, dan berhasil memasukkan UUPA ke dalam Prolegnas. Tapi ini butuh kerja kolektif semua pihak,” tambahnya
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Forbes juga telah menyatakan kesiapan untuk duduk bersama Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh guna menyelaraskan pandangan mengenai kekhususan Aceh dan nilai-nilai tradisi yang diatur dalam UUPA.
Dalam forum tersebut, M Nasir tidak memberikan sambutan resmi.
Namun, mengikuti secara langsung dinamika pembahasan alot terkait arah dan substansi revisi UUPA.
Kehadirannya mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh, untuk memastikan pelaksanaan otonomi khusus berjalan sesuai semangat damai Helsinki.
Draft revisi UUPA yang dibahas mencakup perubahan terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru, menjadikan total pasal dalam UUPA menjadi 274.
Fokus utama revisi ini adalah penguatan kewenangan Pemerintah Aceh serta peningkatan kapasitas fiskal melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal revisi ini secara kolaboratif antara DPRA, Pemerintah Aceh, Forbes, serta elemen masyarakat dan akademisi, sebagai bentuk ikhtiar bersama memperkuat otonomi khusus Aceh yang berkeadilan dan konstitusional.(*)
Baca juga: DPR Aceh Bahas Revisi UUPA Bersama Forbes di Jakarta, Plt Sekda Ikut Hadir
Apkasindo Desak Cangkang Masuk Komponen Penetapan Harga TBS Sawit di Aceh |
![]() |
---|
Perwakilan Aceh Bersaing di Kontes Layanan Honda Nasional |
![]() |
---|
Dosen USK Kembangkan Sabun Cuci Tangan Berbasis Garam di Aceh Besar |
![]() |
---|
Taqwaddin: Pentingnya Humas pada Pengadilan |
![]() |
---|
Besok, Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.