Berita Aceh Utara

Tinjau Bendungan Krueng Pase yang Belum Difungsikan, Ini 3 Rekomendai DPRK Aceh Utara

Didasari harapan para petani dan juga atas dasar penjelasan pihak PUPR, maka Komisi II DPRK Lhokseumawe mengeluarkan tiga rekomendasi.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Komisi II DPRK Aceh Utara, meninjau langsung kesiapan bangunan irigasi Krueng Pase yang terletak di Gampong Leubok Tuwee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Kamis (22/5/2025). 

Namun menurut Kadis Jaffar,  Bupati Aceh Utara Ismail A jalil juga berharap agar irigasi tersebut secepatnya dapat difungsikan.

Pada kesempatan itu, Jaffar juga menyampaikan kabar baik untuk petani sawah yang memanfaatkan aliran irigasi bendungan Krueng Pase kedepannya.

Dimana untuk menambah debit air dimusim kemarau, pemerintah telah selaesai melakukan pembebasan lahan yang terhubung ke waduk Krueng Kerto melalui Alue Ibai.

Karena itu, dia juga berharap kepada seluruh petani sawah di kawasan tersebut, untuk sedikit lagi bersabar demi kemakmuran jangka panjang.

Didasari harapan para petani dan juga atas dasar penjelasan pihak PUPR, maka Komisi II DPRK Lhokseumawe mengeluarkan tiga rekomendasi.

Pertama, meminta bupati dan BWS untuk mencari kebijakan sementara waktu agar air bendungan Krueng Pase dapat dimanfaatkan di sela- sela renovasi bangunan yang belum siap.

Kedua, meminta kepada kontraktor untuk dapat menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja yanhg telah ditentukan pada tahun 2025.

Serta ketiga, meminta Dinas PUPR Aceh Utara atau yang mengelola bendungan untuk menjembatani setiap usulan masyarakat terhadap penggunaan sementara waktu Krueng Pase.(*)

Baca juga: Proyek Irigasi Krueng Pase 5 Tahun tak Tuntas, Petani Dapat Gugat Negara Karena Lalai Lindungi Warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved