Berita Aceh Utara
Tinjau Bendungan Krueng Pase yang Belum Difungsikan, Ini 3 Rekomendai DPRK Aceh Utara
Didasari harapan para petani dan juga atas dasar penjelasan pihak PUPR, maka Komisi II DPRK Lhokseumawe mengeluarkan tiga rekomendasi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Namun menurut Kadis Jaffar, Bupati Aceh Utara Ismail A jalil juga berharap agar irigasi tersebut secepatnya dapat difungsikan.
Pada kesempatan itu, Jaffar juga menyampaikan kabar baik untuk petani sawah yang memanfaatkan aliran irigasi bendungan Krueng Pase kedepannya.
Dimana untuk menambah debit air dimusim kemarau, pemerintah telah selaesai melakukan pembebasan lahan yang terhubung ke waduk Krueng Kerto melalui Alue Ibai.
Karena itu, dia juga berharap kepada seluruh petani sawah di kawasan tersebut, untuk sedikit lagi bersabar demi kemakmuran jangka panjang.
Didasari harapan para petani dan juga atas dasar penjelasan pihak PUPR, maka Komisi II DPRK Lhokseumawe mengeluarkan tiga rekomendasi.
Pertama, meminta bupati dan BWS untuk mencari kebijakan sementara waktu agar air bendungan Krueng Pase dapat dimanfaatkan di sela- sela renovasi bangunan yang belum siap.
Kedua, meminta kepada kontraktor untuk dapat menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja yanhg telah ditentukan pada tahun 2025.
Serta ketiga, meminta Dinas PUPR Aceh Utara atau yang mengelola bendungan untuk menjembatani setiap usulan masyarakat terhadap penggunaan sementara waktu Krueng Pase.(*)
Baca juga: Proyek Irigasi Krueng Pase 5 Tahun tak Tuntas, Petani Dapat Gugat Negara Karena Lalai Lindungi Warga
Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.