Batas Usia Pensiun PNS Didusulkan Dinaikkan, Simak Rincian Usia Berikut

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan perihal kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN lho.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS (Tribunpontianak.co.id) 

Seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dengan kata lain, penerapan BUP bagi seorang PNS dilihat pula berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki dan tidak serta- merta berlaku secara umum dan juga menyeluruh. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Usia Pensiun PNS Diajukan Dinaikkan Mulai dari 60 Tahun hingga 70 Tahun, Ini Rinciannya

Baca juga: Trump Mengamuk! Ancam Tarif 50 Persen untuk Uni Eropa & 25 Persen untuk iPhone Impor!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved