Batas Usia Pensiun PNS Didusulkan Dinaikkan, Simak Rincian Usia Berikut
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan perihal kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN lho.
Seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan kata lain, penerapan BUP bagi seorang PNS dilihat pula berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki dan tidak serta- merta berlaku secara umum dan juga menyeluruh. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Usia Pensiun PNS Diajukan Dinaikkan Mulai dari 60 Tahun hingga 70 Tahun, Ini Rinciannya
Baca juga: Trump Mengamuk! Ancam Tarif 50 Persen untuk Uni Eropa & 25 Persen untuk iPhone Impor!
| Dorong Hilirisasi dan Pasar Ekspor, Bupati Mirwan Sampaikan Harapan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Petir Telan Korban di Nagan Raya, Polisi Imbau Warga tak Berada di Tempat Terbuka Saat Hujan Badai |
|
|---|
| Istri Korban Sambaran Petir di Nagan Raya Selamat, Iswandi Tinggalkan 2 Orang Anak |
|
|---|
| Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga 30 Juli 2026 |
|
|---|
| Kantor Kemenhaj dan Umrah Aceh Utara Minta 513 CJH Jaga Kesehatan jelang Keberangkatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-PNS-Tribunpontianakcoid.jpg)