Batas Usia Pensiun ASN Diusulkan 70 Tahun, Ini Sikap BKN, MenPAN RB, dan DPR RI
Batas usia pensiun (BUP) aparatur sipil negara (ASN) diusulkan ditambah hingga 70 tahun berdasarkan jabatannya.
Editor:
Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
ASN - Batas usia pensiun (BUP) aparatur sipil negara (ASN) diusulkan ditambah hingga 70 tahun berdasarkan jabatannya.
“Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” pungkasnya.
Baca juga: Biadab! Israel Disebut Gunakan Warga Palestina sebagai Tameng Manusia di Gaza
Baca juga: Jenderal Armia Utus Plt Sekda ke Rumah Korban Kebakaran
Baca juga: Mahasiswa Pendidikan Sejarah USM Kuliah Lapangan ke Benteng Indrapatra & Makam Laksamana Malahayati
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah |
|
|---|
| HRD Minta Semua Pihak Selamatkan Bumi Aceh |
|
|---|
| Kapan Gaji ke-13 PNS Cair 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Nominal Lengkap per Golongan |
|
|---|
| Dari Muscab PKB, HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo |
|
|---|
| HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU, Jembatan Bireuen - Takengon Mulai Dibangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-CPNS-PPPK.jpg)