Pulau Sengketa Aceh Sumut
Berdasarkan Batas Laut, 4 Pulau Direbut Sumut Masuk Aceh, Bupati Aceh Singkil Berjuang Dikembalikan
Masih masuk dalam wilayah Aceh, lantaran belum ada pembahasan penyelesaian batas wilayah laut Aceh dengan Sumut.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Safriadi menggelorakan semangat perjuangan merebut kembali empat pulau yang hilang dicaplok Sumut dalam rapat istimewa hari jadi ke-26 daerah itu di DPRK setempat, Sabtu (26/4/2025).
Ia bahkan secara khusus membakar semangat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, agar mendukung perjuangannya merebut kembali empat pulau yang beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumut.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Bakar Semangat Anggota Dewan Rebut Empat Pulau yang Dicaplok Sumut
"Hari jadi untuk bahan renungan. Kita sudah kehilangan empat pulau mari kita renungkan baik-baik. Apa ini kita biarkan," kata Safriadi.
Safriadi meminta dukungan Anggota DPRK, untuk merebut kembali empat pulau tersebut.
Menurutnya jika semua pihak sepakat dan mendukung merebut kembali empat pulau hilang, maka dalam waktu dekat pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Ketek, dapat kembali ke pangkuan Aceh Singkil.
"Dewan tolong bantu kami. Apa setuju kita kembalikan. Kalau kita sepakat dalam waktu dekat kembali ke pangkuan Aceh Singkil," kata Safriadi dijawab setuju oleh anggota DPRK Aceh Singkil, sambil bertepuk tangan.
Menurut Safriadi, perjuangan mengembalikan pulau tersebut sangat penting.
Sebab ada kandungan bernilai tinggi di pulau itu, seperti minyak dan gas.
Baca juga: Dewan Dukung Perjuangan Pengembalian Empat Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut
"Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya yaitu gas dan minyak," tegasnya.
Dukungan merebut kembali empat pulau hilang juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H Amaliun.
Menurut Amaliun, pihaknya mendukung gerakan dari bupati untuk mengembalikan empat pulau itu, ke pangkuan Aceh Singkil.
"Kami baru dapat informasi dari pak bupati secara lisan kita sangat mendukung gerakan Pak Bupati supaya bisa dikembalikan lagi ke Aceh Singkil," kata Amaliun.
Dukungan juga datang dari nelayan. Selain berdasarkan fakta sejarah empat pulau itu masuk wilayah Aceh, juga menjadi tempat bagi nelayan mencari nafkah serta berlindung dari cuaca buruk.
Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tanggal 25 April 2025.
Menyatakan setiap pulau mendapatkan kode wilayah administratif baru.
Rinciannya Pulau Panjang memiliki kode 12.51.4014, Pulau Lipan memiliki kode 12.01.40013, Pulau Mangkir Gadang memiliki kode 12.01.40015 dan Pulau Mangkir Ketek memiliki kode 12.01.40016. (*)
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.