Berita Banda Aceh

UMKM di Banda Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Mesin Penggilingan Bakso Bersertifikasi Halal

Penggilingan menjadi batu sandungan bagi pedagang bakso yang ingin mendapatkan sertifikat halal

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Fauzan, seorang pegiat halal Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bakso di Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyediakan fasilitas mesin penggilingan bakso yang memiliki sertifikasi halal. 

Pelaku usaha bakso di Banda Aceh kesulitan mendapatkan mesin penggilingan bakso yang sudah memiliki sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh maupun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penggilingan menjadi batu sandungan bagi pedagang bakso yang ingin mendapatkan sertifikat halal. 

Belum adanya penggilingan yang digunakan khusus untuk menggiling daging dan bahan-bahan halal menjadi penyebab utamanya. 

Hal ini dikatakan oleh Fauzan, seorang pegiat halal Aceh, dalam pernyataan resminya.

Fauzan meminta Walikota Banda Aceh untuk membantu menyediakan tempat dan mesin penggilingan bakso yang halal. 

"Memang ada beberapa tempat penggilingan bakso di Banda Aceh dan sekitarnya, namun belum ada sertifikasi halal. Kalaupun ada, hanya terbatas milik pribadi dan tidak menerima jasa penggilingan bakso," ujarnya.

Baca juga: Wali Nanggroe Paparkan Potensi ‘Halal Tourism’ Aceh Diajang internasional Kazan Forum 2025

Menurut Fauzan, yang juga pemenang Anugerah Wisata Halal kategori Penggiat Sertifikasi Halal tahun 2019, Provinsi Aceh.

 hal ini terungkap saat pihaknya memberikan konsultasi terkait sertifikasi halal kepada pengusaha bakso yang ada di Banda Aceh

"Sebagian besar mereka memiliki mesin bakso dengan kapasitas kecil, seperti untuk pedagang keliling, namun bagi mereka yang berdagang bakso dalam jumlah besar, harus menggunakan jasa penggilingan bakso," ujarnya.

Fauzan menambahkan bahwa untuk membeli mesin bakso membutuhkan dana yang besar, minimal sekitar Rp 15 juta untuk membeli mesin yang menghasilkan bakso dalam jumlah banyak. Kecuali untuk jumlah kecil, di bawah Rp 2 juta.

Fauzan menjelaskan bahwa untuk membuat sertifikasi halal sebuah usaha bakso, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pemilik usaha harus memiliki mesin penggilingan bakso sendiri atau menggunakan jasa penggilingan bakso yang sudah memiliki sertifikasi halal. 

Baca juga: Kulit Garing, Isi Mantap! Ini Cara Buat Bakso Goreng Premium ala Chef Devina,Bisa Jadi Stok di Rumah

"Jika tidak ada, maka pihak LPPOM MPU Aceh dan BPJPH tidak akan melakukan sertifikasi halal produk bakso," tegasnya.

Penggilingan bakso yang bersertifikat halal memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam memastikan kehalalan produk dari hulu ke hilir. 

Beberapa keuntungannya adalah menjamin kehalalan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha bakso

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved