Banda Aceh dan Lhokseumawe Masuk Daftar Kota Paling Intoleran Menurut SETARA Institute, Ini Sebabnya
SETARA Institute menyebut skor IKT rendah Juga disebabkan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya.
8. Ternate, Maluku Utara, skor 4,370.
9. Kota Sabang, Aceh, skor 4,377.
10. Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, skor 4,381.
Baca juga: Framing Intoleran dan Syariat Islam yang Dijadikan “Tersangka” Rugikan Aceh
Halili mengatakan, dari tahun ke tahun, peringkat 10 kota dengan indeks toleransi terendah tidak banyak mengalami perubahan.
Misalnya, di kota Pagar Alam dan Sabang yang pada tahun 2023 juga menempati peringkat 81 dan 85 dari total 94 kota yang diteliti.
Pada dua kota ini tidak terdapat kebijakan yang diskriminatif dan peristiwa intoleran.
Namun, di dua kota ini, ekosistem toleransi belum benar-benar terbukti.
Misalnya, terkait dengan visi toleransi dalam pembangunan, kebijakan promotif toleransi, hingga kinerja pemerintah yang belum menunjukkan adanya semangat pemajuan toleransi.
Sementara itu, stagnansi kebijakan dan keinginan untuk menjadi lebih toleran juga membuat kota-kota ini menempati peringkat bawah.
Misalnya, kota Cilegon, Banda Aceh, Pekanbaru, dan Lhokseumawe yang berdasarkan pantauan SETARA Institute belum menghadirkan inovasi untuk memajukan toleransi, baik dalam bentuk program maupun kebijakan.
“Meskipun terus diupayakan dan sudah lama memiliki ruang-ruang komunikasi dialogis yang baik antaragama dan etnis, tetapi nyatanya terhambat oleh kebijakan pemerintah kota,” kata Halili.
Ada delapan indikator yang diperhitungkan dalam penilaian Indeks Kota Toleran tahun 2024 ini.
Indikator-indikator ini antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah kota, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama, dan inklusi sosial keagamaan.
Halili mengatakan, Indeks Kota Toleran ini diteliti berdasarkan sejumlah data yang diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, yaitu data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data SETARA Institute, dan referensi media terpilih.
Sesalkan Tambang Ilegal, Wali Kota Banda Aceh Sebut Mestinya Ada Tempat yang Memang Bisa Dikeruk |
![]() |
---|
47 Titik Panas Terpantau, Perairan Aceh Besar-Meulaboh Potensi Gelombang Tinggi, Ini Pesan BMKG |
![]() |
---|
ASAR Humanity Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Penggerak di Bidang Sosial dan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Anggota DPRK Devi Yunita Desak Pemerintah Aceh Atur Pengawasan Media Sosial bagi Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Bantu Pembangunan Dua Masjid di Ulee Kareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.