Berita Kutaraja
Kadin Aceh Tanggapi Polemik HIPMI, Iqbal: Kembalikan Kewenangan HIPMI Aceh Selesaikan Musda
“Kita ingin Musda terlaksana tanpa melanggar AD/ART, silakan dibuka seluas-luasnya. Saya melihat di sini ada upaya membuat aklamasi,” tukas Iqbal.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Terkait polemik dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan penetapan calon ketua umum HIPMI Aceh, Kadin Aceh akhirnya pun ikut angkat bicara.
Ketua Kadin Aceh, Iqbal Piyeung, Selasa (27/5/2025), menyampaikan, bahwa HIPMI merupakan anggota luar biasa Kadin.
Strukturnya juga sudah ada mulai dari pusat hingga daerah.
Terkait polemik pelaksanaan Musda tersebut, ujar Iqbal, Kadin Aceh tidak bisa mencampuri terlalu jauh karena HIPMI memiliki AD/ART dan PO tersendiri.
“Tapi selaku induk organisasi, Kadin hanya bisa memberikan saran dan arahan,” katanya.
Iqbal menyampaikan, proses Musda HIPMI Aceh untuk memilih ketua umum baru mengalami kendala dan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini lantaran di tengah jalan, BPP HIPMI melakukan carateker Ketua Umum HIPMI Aceh.
Terkait penunjukan carateker, papar Iqbal, ia menyerahkan kepada DPP HIPMI.
Tapi karena hal itu dinilai oleh pengurus tidak sesuai AD/ART, maka pihaknya juga mempersilakan pihak HIPMI Aceh menggugat.
“Kalau memang tidak sesuai, silakan menggugat ke DPP HIPMI,” ujarnya.
“Kita ingin Musda terlaksana tanpa melanggar AD/ART, silakan dibuka seluas-luasnya,” tukas dia.
“Saya melihat di sini ada upaya membuat aklamasi,” tukas Iqbal.
“Jadi saran Kadin, dibuka saja peluang untuk semua pihak agar terbuka. Jangan ada rekayasa, jangan ada penggiringan untuk membuat aklamasi,” ujarya.
Karena, berdasarkan informasi diperoleh Kadin Aceh, BPC HIPMI di kabupaten/kota juga tidak ingin adanya aklamasi.
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.