Oknum Anggota TNI di Purbalingga Cabuli Bocah SMP Sesama Jenis, Sudah Dilakukan Bertahun-tahun

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh seorang oknum TNI Angkatan Darat mencuat ke publik

Editor: Amirullah
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan - Oknum anggota TNI melakukan pencabulan sesama jenis terhadap bocah SMP 

SERAMBINEWS.COM  - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh seorang oknum TNI Angkatan Darat mencuat ke publik dan mengundang perhatian luas setelah pernyataan korban berinisial QBA viral di media sosial.

Video pengakuan korban pertama kali diunggah oleh akun Instagram milik pengacara Rendi Vlantino Rumapea pada Rabu, (21/5/2025). 

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya saat masih remaja.

Pada Senin, (26/5/2025), Rendi yang bertindak sebagai kuasa hukum korban, mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purbalingga untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

Menurut penuturan Rendi kepada media, pelaku pertama kali menghubungi QBA melalui Facebook saat korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

Pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50.000 agar korban mau datang ke rumahnya.

“Uang itu tak pernah diberikan. Itu hanya modus agar korban kembali lagi,” ujar Rendi, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Kekerasan seksual yang dialami korban berlangsung selama bertahun-tahun, sejak 2016 hingga 2019, ketika QBA masih berada di jenjang SMP hingga SMA.

Korban diduga mengalami intimidasi dan ancaman dari pelaku sehingga tidak bisa melawan.

“Korban baru berani speak up di usia 25 tahun setelah teringat kembali akan ancaman pelaku yang mengaku menyukai anak laki-laki,” jelas Rendi.

Untuk diketahui, baik pelaku maupun korban adalah sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Mengerikan! Veo 3 dari Google Bikin Dunia Terbelalak, Film Buatan AI Kini Susah Dibedakan dari Asli!

Lebih lanjut, sudah ada 5 korban lain yang menghubungi tim hukum Rendi melalui DM Instagram @rendirumapea_lawyer, sejak kasus ini terungkap.

"Kebanyakan korban adalah kasus lama, mirip QBA. Kami sedang koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan preventif," sebut Rendi.

Identitas pelaku telah dikantongi, tetapi hingga kini belum ditahan dan masih aktif bertugas di Purbalingga

Rendi mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto dan membuka layanan pengaduan melalui medsos.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved