Kisah Wanita Hamil Diduga ODGJ Lahirkan Bayi di RSUCM Aceh Utara, Sempat Ditolak 2 RS Swasta
Dia berhasil melahirkan seorang bayi laki-laki dengan selamat di ruang obgyn Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, Muslem berjanji akan mengurus dokumen kependudukan sang ibu agar kelak bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Akhirnya, kebijakan Direktur RSUCM Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya Sp.M memastikan layanan tetap harus diberikan".
"Atas nama prinsip kemanusiaan, seluruhnya 100 persen ini sedekah dari rumah sakit untuk ODGJ,” ujar Mukti.
Ia menyebutkan, hingga kini belum ada skema pembiayaan BPJS untuk kasus seperti itu.
“BPJS Kesehatan belum memiliki regulasi untuk kasus-kasus tertentu seperti ODGJ itu. Jadi praktis tidak bisa kami klaim dengan layanan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara dr. Syarifah Rohaya, Sp.M menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.
“Tangani dulu, soal administrasi nanti bisa dilengkapi berikutnya. Apalagi, ini kasus ODGJ, atas nama kemanusiaan kita tangani layaknya pasien lainnya,” katanya.
Ia berharap BPJS Kesehatan bisa membuat regulasi atau skema baru agar kasus serupa bisa tetap di-cover.
“Ke depan, kasus-kasus seperti ini bukan tidak mungkin terjadi juga di daerah lain. Untuk itu, perlu BPJS Kesehatan membuat regulasi khusus tentang kasus sejenis ini,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Baharuddin, mengatakan pasien ODGJ tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan asalkan terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Beberapa pasien ODGJ di RSUCM Aceh Utara juga kami terima klaimnya. Harus diingat, kepesertaan di BPJS berbasis data kependudukan seperti NIK dan KK. Jika ada itu dan terdaftar sebagai peserta aktif, pasti bisa diklaim,” jelasnya.
Ia menambahkan, keluarga dengan anggota yang mengalami gangguan jiwa diharapkan segera mengurus dokumen kependudukan agar bisa mendapat layanan BPJS Kesehatan.
“Jika tidak terdaftar sebagai peserta karena tidak punya data kependudukan, mohon maaf karena hingga saat ini belum ada regulasi khusus untuk kasus-kasus tertentu seperti ini,” pungkas Baharuddin.(*)
Baca juga: Begini Cerita Stefan William dan Cut Syifa Syuting Sinetron Cinta di Ujung Sajadah
Baca juga: Polres Nagan Raya Blender 73,9 Gram Sabu dan Bakar 21 Kg Ganja, Hasil Pengungkapan Periode 2023-2024
Baca juga: Bripda Josua Ridwan Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK saat Jenguk Pacar di RSUD, Korban Luka Parah
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
VIDEO Jumpa di Michat, Pria di Tegal Tega Tusuk Wanita Muda karena Tak Puas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Tips Menjaga Kebersihan Organ Intim Pasca Melahirkan agar Terhindar dari Infeksi |
![]() |
---|
Sosok Nurminah, Pekerja Warung Sate di Lombok Tewas Dicor di Rumah Kekasih, Padahal Mau Menikah |
![]() |
---|
Rahasia Kesehatan Wanita Menurut dr Zaidul Akbar, Bukan Sekadar Herbal, Bisa Jadi Anti Kanker |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Guru SD di Lampung Tuai Sorotan Usai Diduga Hendak Cekik Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.