Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Lama Tak Ada Kabar, Kini Dinyatakan Bebas
Sosok kontroversial yang dikenal sebagai dukun pengganda uang pada 2016 itu telah bebas bersyarat setelah dihukum penjara pada 2017 silam.
Editor:
Amirullah
Dalam perjalanan kasus pembunuhan dua korban, kepolisian menyebut kedua lelaki mantan anak buah Dimas Kanjeng itu, kerap ditagih 'santri-santri' Dimas yang telah menyetor uang, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil gandaan.
Mereka yang terpojok pun, mengancam akan membongkar praktik penipuan Dimas Kanjeng. Namun, keduanya kemudian dibunuh.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lama Tak Ada Kabar, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang, Kini Dinyatakan Bebas: Jalani Hidup Damai
Baca Juga
| Sosok Muhammad Zubir, Kadiskominfotik Banda Aceh yang Baru |
|
|---|
| Anggota Komisi VII DPR RI Dorong Wilayah Aceh Selatan Jadi Lokasi KEN 2027 Provinsi Aceh |
|
|---|
| Bupati Gayo Lues Bekali CPNS, Tekankan Tiga Pilar Disiplin ASN dalam Latsar 2026 |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Mendagri Pastikan Percepatan Penanganan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengikut-padepokan-Dimas-Kanjeng-Taat-Pribadi-Ist.jpg)