Subulussalam
Soal Ikan Mati Massal, Kini Anggota Dewan Desak Wali Kota Evaluasi Kepala DLHK Subulussalam
Ardhi Yanto yang akrab disapa Toto menilai, DLHK gagal menjalankan tugasnya secara profesional dalam menangani insiden lingkungan...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM — Desakan agar Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, segera mengevaluasi bahkan menonaktifkan Kepala dan Kabid Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam semakin menguat, menyusul polemik penanganan kasus kematian massal ikan di Sungai Lae Batu-Batu.
Kritik keras kali ini datang dari anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com Jumat (30/5/2025) menanggapi hasil uji lab sampel air Sungai Lae Batu-Batu yang heboh akibat ikan mati secara massal di sana.
Ardhi Yanto yang akrab disapa Toto menilai, DLHK gagal menjalankan tugasnya secara profesional dalam menangani insiden lingkungan yang mengundang keresahan publik tersebut.
"Bagaimana mungkin sampel air dan ikan mati dikirim ke laboratorium tanpa prosedur resmi? Bahkan tidak ada surat pengantar, apalagi petugas pendamping. Ini sangat tidak profesional," kata Toto.
Sebelumnya, DLHK mengklaim telah mengirim sampel air ke Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh, dan sampel ikan ke laboratorium Kimia Universitas Syiah Kuala (USK) untuk diuji. Hasil uji disebut akan keluar dalam waktu 14 hari kerja.
Namun faktanya, ketika Toto melakukan pengecekan langsung, ia tidak menemukan satu pun registrasi sampel di laboratorium tersebut.
Tak hanya itu, surat dari pihak laboratorium USK yang baru diterima 20 hari setelah pengiriman menyatakan bahwa pengujian terhadap bangkai ikan tidak dapat dilakukan karena keterbatasan alat preparasi.
Hal ini makin memperbesar kecurigaan publik atas dugaan kelalaian dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami juga menerima laporan bahwa hingga saat ini masih ditemukan ikan mati di Sungai Batu-Batu.
Bagaimana mungkin DLHK menyimpulkan air tidak tercemar, sementara kematian ikan terus terjadi?," ujar Toto.
Kematian massal ikan di Sungai Lae Batu-Batu pada 7 Mei lalu menjadi pukulan telak bagi masyarakat setempat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.
Namun penanganan DLHK yang dinilai tidak transparan justru memicu krisis kepercayaan publik.
DLHK Klaim Air Sungai Tidak Tercemar
Dalam Telaah Staf bernomor 66/80/DLHK/2025 yang diterbitkan pada 28 Mei lalu, DLHK menyatakan bahwa kualitas air Sungai Lae Batu-Batu, serta beberapa sungai lainnya, masih berada di bawah ambang batas baku mutu kelas 3 dan 4 berdasarkan PP RI Nomor 22 Tahun 2021.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.