Perang Gaza

Analis: Pembicaraan Gencatan Senjata Hamas-Israel tidak Memiliki Itikad Baik

Sameh Hamuda, seorang penduduk terlantar dari kota Beit Lahiya di Gaza utara, mengatakan dia berjalan kaki dari Kota Gaza dan bermalam bersama kerabat

Editor: Ansari Hasyim
Telegram/Brigade Al-Qassam
PEMBEBASAN SANDERA - Foto ini diambil dari publikasi Telegram Brigade Al-Qassam (sayap militer gerakan Hamas) pada Minggu (23/2/2025), memperlihatkan anggota Brigade Al-Qassam memamerkan senjata selama pertukaran tahanan gelombang ke-7 di Jalur Gaza pada Sabtu (22/2/2025). Pada Selasa (4/3/2025) Hamas menolak tuntutan Israel untuk demiliterisasi penuh di Jalur Gaza. 

Mohammad Rab'i, kepala dewan desa di dekat At-Tawani, mengatakan kepada Anadolu bahwa pemukim ilegal Israel mendirikan tenda di atas sisa-sisa rumah penduduk Palestina.

Rumah itu merupakan salah satu dari 25 bangunan, termasuk rumah, fasilitas pertanian, dan sumur air, yang dihancurkan pada awal Mei oleh pasukan Israel di Khilet al-Daba.

Rab'i mengatakan pembongkaran massal itu merupakan bagian dari kampanye yang bertujuan untuk menggusur penduduk secara paksa dan membersihkan area tersebut untuk perluasan pemukim ilegal.

“Tujuannya adalah mengevakuasi Khilet al-Daba sepenuhnya untuk para pemukim ilegal,” katanya. 

“Mendirikan pos terdepan di sini secara efektif akan menempatkan seluruh wilayah Masafer Yatta di bawah kendali para pemukim ilegal.”

Pada hari Jumat, seorang wanita Palestina hamil berusia 37 tahun terluka setelah diserang oleh pemukim ilegal di desa yang sama, menurut Bulan Sabit Merah Palestina.

Pada tanggal 5 Mei, pasukan Israel melakukan pembongkaran besar-besaran di desa tersebut, dengan alasan kurangnya izin pembangunan yang dikeluarkan Israel di Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel.

Berdasarkan Perjanjian Oslo II (1995), Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Khilet al-Daba, yang terletak di tenggara Hebron, adalah salah satu dari beberapa komunitas Palestina yang menghadapi pemindahan paksa. 

Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi Israel menyetujui pembongkaran dan pengusiran penduduk, dengan mengklaim bahwa area tersebut, hampir 3.000 dunum (sekitar 740 hektar), termasuk 250 dunum yang diperuntukkan bagi penggunaan perumahan, adalah "zona tembak."

Menurut Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok pemerintah Palestina, pemukim ilegal Israel melakukan 341 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat pada bulan April saja.

Sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, setidaknya 972 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal di seluruh Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Mahkamah Internasional menyatakan Juli lalu bahwa pendudukan lama Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Tentara Israel Melepaskan Tembakan saat Warga Gaza Berkumpul di Titik Distribusi Bantuan 

Bassam Zaqout, direktur Lembaga Bantuan Medis Palestina, menggambarkan kekacauan di titik-titik distribusi bantuan setelah serangan mematikan Israel di Rafah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved