Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Dituding Bikin Gaduh & Picu Disharmoni, Dewan Desak Bupati Copot Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara

"Kepemimpinan Kepala Sekretariat lembaga tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi yang berdampak pada kegaduhan," ujar Jirwani.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
EVALUASI BMK - Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H Jirwani Ibnu, SE mendesak Bupati mengevaluasi Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara dan mencopot Kepala Sektariat lantaran dituding bikin gaduh. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Situasi dalam tubuh Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara yang dinilai tidak kondusif, mendapat atensi sejumlah pihak.

Disharmoninya antara Kepala Sekretariat dengan Komisioner Baitul Mal Aceh Utara mendorong desakan agar Bupati turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Salah satunya  disuarakan Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, H Jirwani Ibnu, SE yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di tubuh BMK Aceh Utara yersebut.

Secara terbuka, Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, H Jirwani Ibnu, SE meminta Pemkab Aceh Utara untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap struktur dan personel lembaga tersebut demi menjaga efektivitas dan kepercayaan publik.

Menurut Jirwani, berbagai kegaduhan yang terjadi di tubuh Baitul Mal Aceh Utara, bukan hanya disebabkan oleh buruknya tata kelola sekretariat, tapi juga karena adanya komisioner yang dinilai tidak lagi fokus menjalankan tugas.

“Sejumlah pihak termasuk legislatif, menilai kepemimpinan Kepala Sekretariat lembaga tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi yang berdampak pada kegaduhan, baik di internal lembaga maupun di tengah masyarakat,” tulis Jirwani kepada Serambinews.com, Minggu (1/6/2025).

Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara juga menyebutkan permintaan untuk mencopot Kepala Sekretariat Baitul Mal bukanlah hal baru. 

Isu ini telah mencuat sejak masa kepemimpinan Azwardi sebagai Pj Bupati Aceh Utara tahun 2022, dan kembali disuarakan saat Mahyuzar yang menjabat Pj Bupati Aceh Utara tahun 2023-2024.

"Permintaan untuk mengevaluasi Kepala Sekretariat sudah pernah disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRK sejak masa Pj Azwardi,” beber dia. 

“Saat itu, alasannya karena jabatan kepala belum definitif. Lalu saat Pj Mahyuzar, evaluasi kembali diminta, tapi lagi-lagi ditangguhkan dengan alasan masa jabatan baru satu tahun," ujar Jirwani.

Jirwani menilai, persoalan disharmoni antara Kepala Sekretariat, Komisioner, dan Badan Pengawas, sudah berlangsung lama dan semakin mengganggu kinerja lembaga.

Ia bahkan mengungkapkan, adanya pernyataan dari salah satu anggota Badan Pengawas yang enggan masuk kantor selama Kepala Sekretariat masih menjabat.

"Ada yang bilang begini kepada saya: ‘Ilong han ku tamong kanto, menyo mantong nyan Kepala Sekretariat’ (saya enggan masuk kantor kalau dia masih jadi Kepala Sekretariat). Ini saya kutip langsung dari pembicaraan dengan salah seorang komisioner,” ungkapnya.

Menurut Jirwani, kegaduhan bukan hanya terjadi secara internal, tetapi juga merembet ke masyarakat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved