Breaking News

Sosok Setia Budi, Ayah Christiano Tarigan Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa, Jabat Direktur di FIFGroup

Nama Setia Budi Tarigan tengah menjadi sorotan publik setelah putranya, Christiano Tarigan, diduga terlibat dalam kecelakaan maut di Sleman, Yogyakart

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
AYAH CHRISTIANTO TARIGAN -- (kanan) Setia Budi Tarigan / (kiri) Christiano Tarigan menggunakan baju tahanan, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai tabrak tewas Argo Ericko || Ayah Christiano Tarigan, Setia Budi Tarigan bukan sosok sembarangan, ia merupakan direktur di perusahaan besar, punya jejak karier mentereng. 

Polisi selanjutnya menganalisa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi oknum yang mengganti pelat nomor tersebut.

"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," jelasnya.

Baca juga: Sosok Samsul Tarigan, Tokoh OKP Bekingi Barak Narkoba di Sumut, Berani Pimpin Serang Polisi

Kronologi Kecelakaan

Diwartakan TribunJogja.com, kecelakaan maut ini bermula ketika sepeda motor Vario dengan nomor polisi (B 3373 PCB) yang ditunggangi Argo, melaju dari arah selatan ke utara, di lajur kiri di jalan Palagan. 

Saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP), Vario yang ditunggangi Argo tersebut diduga ingin putar arah ke selatan.

Namun, bersamaan dengan itu, dari arah yang sama (selatan menuju ke utara), di jalur kanan melajulah mobil BMW yang dikemudikan tersangka Christiano.

Karena jarak sudah dekat dan Christiano tidak bisa menguasai laju kendaraannya, mobil BMW-nya itu kemudian membentur Vario milik Argo hingga terpental. 

Setelah menabrak motor Argo, mobil Christiano oleng kanan dan membentur mobil CRV dengan nomor polisi (AB 1623 JR) yang sedang berhenti di tepi jalan sebelah timur.

Akibat peristiwa tersebut, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Setelah itu, polisi melakukan serangkaian tindakan untuk melaksanakan penyelidikan berbasis ilmiah atau saintifik investigation dalam peristiwa kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Christiano ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pelanggaran.

Dari analisa pihak kepolisian, saat kejadian pengemudi mobil BMW itu diduga kurang konsentrasi, dibuktikan dengan tidak membunyikan klakson, tidak ada upaya menghindar hingga tidak melakukan pengereman. 

Saat kejadian, laju mobil BMW tersangka juga disebutkan cukup kencang.

Diketahui, di jalan Palagan yang merupakan jalan Provinsi, sudah dipasang rambu batas kecepatan maksimum hanya di angka 40 meter per jam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved