Berita Pidie

Warga Tuding Pimpinan Dayah Darussalam Lampoh Tuah Serobot Tanah Adat, Tgk Aminuddin Bantah Begini

“Artinya tanah dimaksud tidak diperkenankan sama sekali menjadi milik kelompok atau keluarga atau malah dikuasai milik pribadi,” tegasnya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PERLIHATKAN PETA TANAH - Keuchik Teupin Raya, Kecamatan Batee, Pidie, Sari Yulis (tengah), bersama dua tokoh masyarakat, Muhammad Ridwan (kiri), dan Azhari (kanan), memperlihatkan peta tanah hak adat yang berisikan rumbun rumbia yang dituding diserobot oleh pimpinan Dayah Darussalam Lampoh Tuah, Kecamatan Grong-Grong, Minggu (1/6/2025). 

Menurut Tgk Aminuddin yang juga Anggota DPRK Pidie itu, selama puluhan tahun pihak keluarganya memanfaatkan lahan tersebut dengan mengelola daun rumbia untuk dijadikan atap rumah serta buah rumbia dipanen untuk dipasarkan. 

Namun dikarenakan hasil dari daun dan buah rumbia tidak lagi menjanjikan, maka pihak keluarga ingin merubah lahan tersebut menjadi persawahan. 

Ia mengaku, pihak keluarganya belum mengetahui bahwa ada pihak gampong yang mengklaim bahwa tanah tersebut bukan milik keluarga dia. 

“Malahan banyak orang gampong yang mengetahui bahwa areal tanah tersebut milik keluarga kami,"ujarnya. 

Diakui Aminuddin, sejak Kamis (29/5/2025), pihaknya keluarga telah memasang tiang untuk memagari lahan tanah itu. 

Saat itu, beber dia, tidak ada warga yang memprotes pemagaran lagan tersebut. 

Namun belakangan ini telah muncul reaksi. 

“Persolan ini perlu duduk kembali ke tingkat gampong dan Muspika Batee agar diselesaikan secara bijaksana,” tutur dia. 

“Sehingga persolan ini hendaknya tidak ada pihak yang dirugikan dan kami tidak pernah menyerobot tanah hak adat itu," tegas Aminuddin.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved