Berita Kutaraja

Banda Aceh sudah Bentuk 26 Kopdes Merah Putih dan Berbadan Hukum, 64 Desa Pengurusan Akta Notaris

“Per hari ini, yang sudah ada Kopdes Merah Putih di Banda Aceh yang berbadan hukum 26 gampong,” kata Samsul saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
KOPDES MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri menyebutkan, sebanyak 26 gampong sudah membentuk Kopdes Merah Putih dan berbadan hukum. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri menyebutkan, hingga saat ini sudah 26 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terbentuk di Banda Aceh dan berbadan hukum.

“Per hari ini, yang sudah ada Kopdes Merah Putih di Banda Aceh yang berbadan hukum 26 gampong,” kata Samsul saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menggenjot seluruh desa yang ada di Banda Aceh untuk membentuk Koperasi Merah Putih tersebut.

Di mana dari total 90 gampong di Banda Aceh yang diberikan sosialisasi, semuanya sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kalau target Musdesusnya itu kan terakhir tanggal 31 Mei, dan alhamdulillah semua gampong di Banda Aceh sudah melakukan itu,” jelasnya.

Selain 26 gampong di Banda Aceh sudah berbadan hukum Kopdes Merah Putih nya, 64 desa sisanya kini sedang dalam pengurusan akta notaris

Namun, kendala yang mereka temui di lapangan, masih ada beberapa gampong belum lengkap dokumen persyaratan pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih.

“Sekarang mereka sedang melengkapi dan berproses di notaris. Insya Allah dalam minggu ini badan hukumnya sudah selesai,” pungkas Samsul Bahri.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved