Breaking News

Kasus Ijazah Jokowi

Teman SMA Jokowi Lakukan Intervensi Saat Sidang Gugatan di PN Solo, Bukan Membela Tapi karena Ini

Dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah pihak tergugat, muncul momen menarik ketika seorang alumni mengajukan gugatan intervensi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TribunSolo.com/ Andreas Chris
INTERVENSI - Sejumlah alumni SMAN 6 Solo seangkatan dengan Jokowi melakukan intervensi dalam sidang ijazah palsu di PN Solo, Senin (2/6/2025). Majelis Hakim pun memperbolehkan intervensi tersebut lantaran telah dilakukan sesuai prosedur seperti mendaftar melalui pendaftaran online di laman PN Solo. 

“Dan sebelum itu Majelis Mita untuk kepada para pihak penggugat dan tergugat untuk menanggapi membuat anggapan tentang permohonan intervensi," terang Ketua Majelis Hakim.

Sidang putusan gugatan intervensi tersebut pun akan kembali digelar pada Kamis (5/6/2025) mendatang.

Jalannya sidang yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut berlangsung cukup lama bahkan hampir 3 jam.

Hal itu tak lain karena sidang dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dibacakan secara secara utuh atau setidaknya setebal 36 lembar.

TIPU UGM Bidik Dokumen Lain Milik Jokowi untuk Diperiksa

Sebelumnya, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) membidik dokumen lain milik Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjukkan.

Dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Solo, seorang perwakilan TIPU UGM M Taufiq meminta Jokowi untuk memperlihatkan, tidak hanyak ijazah S1-nya, tapi juga KTP, Kartu Keluarga hingga buku Induk SMA-nya.

Menurut Taufiq, ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang yang digelar pada Senin (1/6/2025) di PN Solo.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok (Senin, 2 Juni 2025)”

“Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

 "Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. Bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin."

"Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved