Bejatnya Heri Arianto, Ayah Tiri Rudapaksa Gadis 20 Tahun di Gresik, Pelaku Juga Rekam Korban Mandi
Pelaku merudapaksa anak sambungnya SH berusia 20 tahun asal Wringinanom Gresik. Korban diseret ke dalam kamar lalu dijadikan budak nafsu.
Diketahui tersangka melakukan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi dan korban tidur di ruang tamu.
Peristiwa bejat menimpa korban pada Sabtu (31/5/2025) di Wringinanom.
Peristiwa keji itu terjadi saat siang bolong.
Saat ibu korban keluar mengantar anaknya yang masih kecil untuk wisuda sekolah.
Lalu tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto dan video (bugil) korban kepada keluarganya.
Ancaman tersangka membuat gadis 20 tahun itu ketakutan.
Tidak lama, SH langsung diseret ke dalam kamar lalu dijadikan budak nafsu.
Bahkan, ulah bejat itu terjadi hingga tiga kali hanya dalam waktu tiga jam saja.
Awal Terbongkar
Hal ini membuat korban SH trauma.
Dia berusaha melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada keluarga.
Keesokan harinya, SH berhasil kabur dan melalporkan ke nenek korban.
Setelah menerima laporan keluarga korban, Polres Gresik bergerak cepat mengamankan pria gondrong dan bertato tersebut.
Tersangka dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS atau Pasal 285 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Gadis Pidie Korban Kekejaman Ayah Tiri Akhirnya Berani Melawan: 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.