Misteri Kematian Brigadir Nurhadi di Trawangan, Polda NTB Pecat 2 Personel, Janji Usut Tuntas

Kasus kematian misterius Brigadir Nurhadi di sebuah vila pribadi di Pulau Gili Trawangan pada 16 April 2025, berdampak serius bagi institusi polisi

Editor: Faisal Zamzami
dok. polisi
POLISI MENINGGAL - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 


Kholid menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Tidak ada ruang untuk pelaku yang mencederai nilai-nilai moral dan etik dalam tubuh Polri," tutupnya.

Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban

Polisi Pastikan Transparan Bongkar Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berjanji akan transparan dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Nurhadi yang dilaporkan meninggal tidak wajar di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, penyelidikan terkait kematian Brigadir Nurhadi masih dalam proses.

"Penyelidikan masih dalam proses, dan kepolisian tetap profesional tidak memihak ke mana-mana dalam penanganan kematian Nurhadi ini," kata Syarif pada Kamis (5/6/2025).

Syarif juga mengatakan, untuk pelanggaran etik sudah dijalankan.

Ada dua anggota Polda NTB yang terlibat dalam kematian Nurhadi.

Keduanya adalah anggota Propam Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC atau AC yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi.

Keduanya sudah dipecat pada Selasa (27/5/2025).

 "Selain masalah kode etik sudah diproses, keduanya juga menjalani pemeriksaan khusus, termasuk penyelidikan di Reskrimum tetap jalan," kata Syarif.

Syarif juga mengatakan, hasil otopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi sudah keluar dan sudah dikantongi tim penyidik.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan kepada wartawan di Mataram, Rabu (4/6/2025), menegaskan pihaknya akan transparan dalam menangani kasus kematian Nurhadi.

"Nanti ditanya ke Direskrimum aja ya, saya baru sampai dari Jakarta juga ini, tapi yang jelas yang bersangkutan (Kompol YG dan Ipda AC) sudah disidang etik," kata Hadi. 

Terkait apakah Kompol YG dan Ipda AC ditahan atau tidak, Kapolda belum menjelaskan secara detail.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved