Steffy dan Irwandi Buka-bukaan Soal Dana Otsus dan Tingginya Kemiskinan di Aceh

Total anggaran yang sudah dikucurkan untuk Aceh hingga tahun 2025 sebesar Rp 110 triliun. Sayangnya, angka kemiskinan di Aceh masih tetap tinggi.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Foto tangkapan layar Steffy Burase dan suaminya Irwandi Yusuf saat melakukan podcast di TikTok dan Instagram tentang dana otonomi khusus dan kemiskinan Aceh, Selasa (4/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Alokasi dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh akan berakhir pada 2027 nanti, atau dua tahun lagi dari sekarang.

Total anggaran yang sudah dikucurkan untuk Aceh hingga tahun 2025 ini sudah sebesar Rp 110 triliun. Tetapi sayangnya, angka kemiskinan di Aceh masih tetap tinggi.

Topik ini yang kemudian dibahas oleh Steffy Burase dan suaminya Irwandi Yusuf dalam podcast mereka di TikTok dan Instagram, Selasa (4/6/2025).

Irwandi mengatakan, dana otsus itu merupakan dana yang muncul setelah perjanjian damai MoU Helsinki, dimana diputuskan Aceh mendapatkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pencairan dana otsus dimulai pada tahun 2008 sebesar Rp 3,9 triliun, kemudian tahun 2009 sebesar Rp 3,73 triliun.

Lalu tahun 2010 sebesar Rp 3,85 triliun, 2011 Rp 4,51 triliun, dan 2012 Rp 4,54 triliun. Totalnya (2008-2012) Rp 21,16 triliun.

"Tahun 2012-2017, setelah Februari, Pemerintahan Aceh dipegang oleh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf," ujar Irwandi sebagaimana dikutip Serambinews.com, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Dana Otsus Aceh tanpa Batasan Waktu

Baca juga: Terkait Percepatan Pelaksanaan UUPA, Tim Sampaikan Catatan Kritis ke Kemenkumham

Steffy lalu menimpali, pada masa pemerintahan periode pertama Irwandi, suasana Aceh masih sangat kacau karena situasi saat itu pascakonflik dan pascatsunami.

Dia menyebutkan, pada masa itu ada banyak sekali pengeluaran. Paling besar digunakan ke sektor infrastuktur, kesehatan dan pendidikan. 

"Alhamdulillah, audit BPK, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jadi dana digunakan sewajar mungkin, jadi semuanya masih wajar," ucapnya.

Tetapi lanjut Steffy, temuan BPK juga menemukan ada beberapa kekurangan, ada beberapa proyek yang terbengkalai, ada pengadaan yang tidak dimanfaatkan secara maksimal dan lemahnya perencanaan.

"Tetapi (kekurangan itu) aku dapat memaklumi, karena situasi saat itu pascakonflik dan pascatsunami," imbuhnya.

Pembahasan penggunaan dana otsus lalu masuk ke periode kedua, tahun 2013-2018, di masa pemerintahan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Steffi membeberkan, berdasarkan audit BPK, ditemukan 10 temuan, 41 rekomendasi senilai Rp 32,38 miliar dan 16 rekomendasi senilai Rp 32,25 miliar yang belum ditindaklanjuti.

Baca juga: GAWAT, Sudah Terjadi Dua Tahun Terakhir Padi di Aceh Tamiang Terserang Penyakit Gosong Palsu

Baca juga: Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp 160 Juta Milik Rumah Sakit, Oknum Pegawai Rumah Sakit Ditangkap

"Itu masalahnya adalah, proyek gagal, barang tidak digunakan dan implementasi tanpa perencanaan," 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved