Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran dari Wapres: Negara Ini Memiliki Sistem Ketatanegaraan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
SERAMBINEWS.COM, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putranya, yang digulirkan Forum Purnawirawan TNI.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya pada Jumat (6/6/2025).
Menurut Jokowi, presiden dan wakil presiden adalah satu paket yang dipilih oleh rakyat.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI telah bersurat ke DPR dan MPR RI perihal usulan pemakzulan Gibran.
Menurut Jokowi, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti.
“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan, ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” ucapnya di Solo, Jumat (6/6/2025), dikutip dari video Kompas TV.
“Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasikan kan ya seperti itu.”
Saat ditanya soal pandangannya mengenai kelompok yang mengusulkan pemakzulan Gibran seperti menerima presiden tapi menolak wakilnya, Jokowi menyatakan pemilihan presiden di Indonesia memilih paket pasangan calon.
“Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri, kalau di kita ini kan satu paket.”
Saat kembali ditanya apakah itu berarti tidak bisa menerima presiden tapi menolak wakilnya, mantan Gubernur Jakarta itu mengatakan mekanismenya memang seperti itu.
“Memang mekanismenya seperti itu. Jadi, sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, itu baru (bisa),” bebernya.
Baca juga: Sosok Eks Kepala KASD, Jenderal Purn TNI Tyasno Sudarto, Ikut Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran
Isi Surat Pemakzulan Gibran dari Wapres yang Dikirim Purnawirawan TNI ke DPR RI
Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus bergulir.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
| VIDEO - MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Netizen Ramai Soroti Pernyataan Jokowi 2022 |
|
|---|
| Pengamat Nilai “Jokowi Effect” Tak Lagi Sekuat Dulu, PSI Hadapi Tantangan Baru |
|
|---|
| Bonjowi Soroti Kejanggalan Ijazah Jokowi, Legalitas Legalisir dan Data Pendidikan Dipersoalkan |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dicopot Joko Widodo dari Panglima TNI |
|
|---|
| Nasib Jokowi Gegara Tak Hadiri Sidang dan Tak Tunjukkan Ijazah, Kini Digugat Perdata di PN Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jokowi-buka-suara-terkait-usulan-pemakzulan-Gibran.jpg)