4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, Jadi Sorotan Aktivis Karena Timbulkan Kerusakan Alam
Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.
SERAMBINEWS.COM - Tanah Papua sedang manjadi perhatian publik.
Bukan karena keindahan alamnya, tapi karena potensi kerusakan alam akibat pertambangan.
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.
Aktivis dari Greenpeace Indonesia gelar protes berujung pengusiran di dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Greenpeace Indonesia menyebut, sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.
Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.
Pemilik tambang nikel Raja Ampat Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada empat perusahaan pemilik tambang nikel Raja Ampat dengan aktivitas operasi di Pulau Gag dan pulau-pulau di sekitarnya.
Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.
Namun, hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
1. PT Gag Nikel
Gag Nikel punya siapa? Mengutip Harian Kompas, PT Gag Nikel adalah perusahaan pemegang kontrak karya sejak 1998.
Mulanya, saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.
Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd sehingga PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.
Berdasarkan informasi di laman Kementerian ESDM, kontrak karya PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017.
Perusahaan itu memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar.
PT Gag Nikel mendapat izin produksi pada 2017, lalu mulai berproduksi pada 2018.
Baca juga: VIDEO - Dihentikan Sementara Bahlil, Tambang Nikel Raja Ampat Tuai Protes dari Masyarakat
Pemilik tambang nikel Raja Ampat kedua adalah PT Anugerah Surya Pratama.
Perusahaan ini termasuk penanam modal asing (PMA), milik raksasa nikel asal China, Wanxiang Group.
Di Indonesia, induk dari PT Anugerah Surya Pratama adalah PT Wanxiang Nickel Indonesia.
Dilihat dari situs resmi perusahaan, PT Wanxiang Nickel Indonesia juga jadi salah satu perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Morowali.
Bisnis inti perusahaan adalah tambang nikel dan peleburan Feronikel.
Area tambangnya juga terletak di Pulau Waigeo dan Manuran, Papua.
Baca juga: Inilah Pertambangan Terbesar di Papua Barat Daya, Juaranya Dijuluki Surga Tanah Papua
Sedikit informasi yang bisa digali dari PT Mulia Raymond Perkasa.
Namun, merujuk pada data KLH, perusahaan ini melakukan pertambangan di Pulau Batang Pele.
KLH tidak menyebut luasan aktivitas pertambangan. Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele.
Seluruh kegiatan eksplorasi pun sudah dihentikan.
Kantor perusahaan ini tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat.
Baca juga: Bawa Hewan Seukuran Kadal dari Papua 8 Tahun Lalu, Pemilik Syok dan Warga Desa Jadi Resah: Membesar
Pemilik tambang nikel Raja Ampat keempat adalah PT Kawei Sejahtera Mining.
Sama halnya dengan PT Mulia Raymond Perkasa, tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining.
Mengutip laman Kementerian ESDM, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel.
IUP tersebut memiliki nomor 5922.00 dan valid hingga 26 Februari 2033. Sementara KLH menyebut, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe.
Aktivitas PT Kawei Sejahtera Mining tersebut menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai. KLH memberikan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan, dan perusahaan terancam dikenakan pasal perdata.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Kini Jadi Sorotan, Aktivis Temukan Kerusakan Alam
Baca juga: Fakta-fakta Alergi yang Diderita Jokowi, Sebut Gejala Muncul Setelah Pulang dari Vatikan
Tambang nikel Raja Ampat
Greenpeace
Kerusakan lingkungan
Sedimentasi dan deforestasi
PT Gag Nikel
PT Anugerah Surya Pratama
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Kawei Sejahtera Mining
perusahaan tambang di Papua
kerusakan ekosistem Raja Ampat
KKN dan Kerusakan Lingkungan pada Sektor Pertambangan di Barat-Selatan Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - Kisruh Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil Sebut Pulau Gag Bukan Bagian Geopark |
![]() |
---|
VIDEO VIRAL Kapal Pengeruk Nikel di Raja Ampat Bernama JKW Mahakam & Dewi Iriana, Siapa Pemiliknya? |
![]() |
---|
VIDEO - Sungai Beungga Tangse Pidie Rusak Akibat Galian C |
![]() |
---|
LSM Ingatkan Pemerintah: Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Kuala Langsa Jangan Merusak Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.