Idul Adha 2025
Kenapa Kita Tidak Boleh Berpuasa saat Hari Tasyrik Setelah Idul Adha? Ternyata Ini Alasannya
Hari Tasyrik merupakan rangkaian hari istimewa dalam kalender Islam yang berlangsung setelah perayaan Idul Adha.
SERAMBINEWS.COM - Setelah perayaan Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025, umat Islam memasuki rangkaian Hari Tasyrik yang dimulai pada Sabtu, 7 Juni hingga Selasa, 10 Juni 2025.
Hari-hari ini merupakan bagian penting dalam kalender Hijriah, yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Hari Tasyrik, yang berlangsung pada 11–13 Dzulhijjah, merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, menikmati rezeki dari hewan kurban, serta mempererat kebersamaan umat.
Dalam ajaran Islam, hari-hari ini juga termasuk dalam waktu yang diharamkan untuk berpuasa.
Selain tidak diperkenankan berpuasa, umat Muslim dianjurkan melaksanakan sejumlah amalan, seperti menyembelih hewan kurban bagi yang mampu secara finansial, memperbanyak takbir, serta membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan.
Lantas mengapa tidak boleh berpuasa saat hari Tasyirik?
Alasan Larangan Puasa saat Hari Tasyirik
Salah satu larangan bagi umat Islam di hari Tasyrik Idul Adha 1446 H ialah menunaikan puasa.
Namun pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sejumlah amalan seperti menyembelih hewan kurban bagi yang memiliki kelebihan harta.
Nabi Muhammad saw. pernah bersabda terkait imbauan berkurban dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad.
“Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Selain itu, mengutip berbagai sumber, Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hari Tasyrik merupakan sebutan bagi tiga hari setelah hari Nahar (10 Dzulhijjah) atau Idul Adha.
Secara terminologi, Tasyrik berasal dari kata dasar Bahasa Arab ‘syarraqa’ yang memiliki arti ‘matahari terbit atau menjemur sesuatu’, sebagaimana melansir laporan Antara News.
Kemudian, Syekh Ibnu Manzur menjelaskan pendapat sejumlah ulama tentang penyebutan hari Tasyrik. Pada hari tersebut, umat Islam zaman Nabi Muhammad menjemur daging kurban sebagai salah satu cara untuk menyimpan daging agar bertahan lama.
Pasalnya, pada hari tersebut umat Islam mendapat daging kurban yang melimpah. Sehingga perlu dilakukan pengolahan yang tepat agar daging tetap awet dan bisa dikonsumsi.
Selain itu, hari Tasyrik juga menjadi waktu umat Islam untuk menyembelih hewan kurban. Artinya, umat Islam memiliki waktu selama empat hari untuk menyembelih hewan kurban, yaitu pada hari Idul Adha dan hari Tasyrik.
Pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa sebab dianjurkan untuk menikmati hidangan daging kurban dan memperbanyak ibadah lainnya. Hal ini tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir” (HR Muslim).
Keharaman puasa di hari Tasyrik juga dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in:
تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين
Artinya: "Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id adalah haram."
Selain dilarang puasa, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sejumlah amalan ibadah. Amalan tersebut diantaranya menyembelih hewan kurban bagi yang mampu, memperbanyak takbir, memperbanyak doa dan dzikir.
Dengan demikian, puasa pada hari-hari ini tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan semangat syukur dan perayaan yang dianjurkan.
Hari Tasyrik ditetapkan sebagai hari untuk berbagi daging kurban, mempererat hubungan sosial, serta menikmati rezeki yang Allah limpahkan.
Lalu, bagaimana sebenarnya asal-usul dan sejarah Hari Tasyrik dalam tradisi Islam?
Penanggalan ini bersifat tetap setiap tahunnya. Pada tahun 2025, Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni dalam kalender Masehi.
Hari Tasyrik dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah.
Ketiga hari ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha yang memiliki makna spiritual mendalam bagi umat Islam.
Secara etimologis, kata Tasyrik berasal dari bahasa Arab syarraqa, yang berarti “terbitnya matahari” atau “menjemur sesuatu”.
Kata ini juga memiliki kaitan dengan arah timur, yakni tempat matahari terbit. Terkait penamaan Hari Tasyrik, terdapat dua pendapat utama yang berkembang di kalangan ulama mengenai asal-usulnya.
1. Menjemur daging kurban
Dilansir dari SerambiNews.com, (7/6/2025), pada masa Nabi Muhammad SAW, belum ada teknologi pendingin seperti sekarang.
Karena itu, daging kurban yang melimpah dijemur di bawah sinar matahari untuk diawetkan.
Tradisi ini diyakini menjadi asal-usul istilah "Tasyrik".
2. Waktu Penyembelihan
Kurban Pendapat lain menyebutkan bahwa kurban disunnahkan dilakukan setelah matahari terbit.
Maka, hari-hari setelah Idul Adha disebut Hari Tasyrik karena berkaitan dengan waktu penyembelihan yang ideal.
Selain itu, umat Islam dilarang berpuasa di Hari Tasyrik.
Hal ini karena hari-hari tersebut adalah waktu untuk menikmati daging kurban dan bersyukur atas nikmat Allah SWT.
Amalan Hari Tasyrik Berdasarkan panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut amalan yang dianjurkan selama Hari Tasyrik:
1. Hari untuk makan dan minum sebagai bentuk syukur Hari Tasyrik termasuk hari raya umat Islam yang dianjurkan untuk diisi dengan makan dan minum sebagai ungkapan rasa syukur.
Dalam hadis riwayat An-Nasa’i disebutkan: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita umat Islam, dan merupakan hari-hari untuk makan dan minum” (HR. An-Nasa’i no. 2954).
2. Memperbanyak ibadah dan dzikir Meskipun berpuasa dilarang, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan takbir. Ini adalah momen untuk memperkuat hubungan dengan Allah dan mengisi hari-hari dengan ibadah.
3. Menyembelih hewan kurban Hari Tasyrik juga masih merupakan waktu yang sah untuk melaksanakan penyembelihan kurban.
Ibadah ini merujuk pada perintah Allah dalam Surah Al-Kautsar ayat 2: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” Ibadah kurban pada hari-hari ini menegaskan bentuk ketakwaan dan penghambaan kepada Allah.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Tidak Boleh Laksanakan Puasa Apapun saat Hari Tasyrik Setelah Idul Adha
Baca juga: 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, Jadi Sorotan Aktivis Karena Timbulkan Kerusakan Alam
Sapi Kurban yang Sudah Disembeli Tiba-tiba Hidup Lagi dan Ngamuk, Warga Panik Panggil Polisi |
![]() |
---|
Ikut Berkurban tapi Pemiliknya Tidak Ada di Lokasi, Bagaimana Hukumnya? |
![]() |
---|
Tak Kuat Melihat Darah, Bolehkah Tidak Ikut Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Kumpulan 40 Link Twibbon Idul Adha 2025, Desain Simpel dan Cantik, CUkup Pasang Foto Lalu Bagikan |
![]() |
---|
Hukum Tidak Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Apakah Kurbannya Tetap Sah? Simak Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.