Berita Aceh Timur
Gaji ke-13 Belum Dibayar, Pemkab Aceh Timur Kekurangan Anggaran hingga Upayakan Dana Tambahan
“Gaji ke-13 bukan tidak dibayarkan, hanya saja belum dapat direalisasikan karena kita mengalami kekurangan dana. Jumlah yang dibutuhkan juga sangat...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
“Gaji ke-13 bukan tidak dibayarkan, hanya saja belum dapat direalisasikan karena kita mengalami kekurangan dana. Jumlah yang dibutuhkan juga sangat besar, sekitar Rp 44 miliar. Saat ini, kami sedang mengajukan permohonan ke KPPN dan berharap ada tambahan dana. Jadi kami mohon ASN untuk bersabar,” jelas Zulkifli, Rabu (11/6/2025).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Hingga pertengahan Juni 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum menerima gaji ke-13 mereka.
Keterlambatan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembayaran yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 44 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli SE MAP, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari solusi pembiayaan.
Salah satunya dengan mengajukan permintaan penambahan anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Gaji ke-13 bukan tidak dibayarkan, hanya saja belum dapat direalisasikan karena kita mengalami kekurangan dana. Jumlah yang dibutuhkan juga sangat besar, sekitar Rp 44 miliar. Saat ini, kami sedang mengajukan permohonan ke KPPN dan berharap ada tambahan dana. Jadi kami mohon ASN untuk bersabar,” jelas Zulkifli, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, pengeluaran rutin Pemkab Aceh Timur untuk membayar gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap bulannya sudah mencapai Rp 45 miliar.
Jika jumlah PPPK bertambah pada 2026,maka pengeluaran diperkirakan naik menjadi Rp 50 miliar per bulan.
Baca juga: Pemko Langsa Cairkan Rp 18,7 Miliar Gaji 13 PNS dan PPPK, Termasuk Jatah Perangkat Gampong
Kondisi fiskal ini membuat ruang fiskal daerah menjadi sempit, sehingga membayar gaji ke-13 sekaligus dalam satu waktu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan bahwa Pemkab tetap berkomitmen memenuhi hak para pegawai.
“Kita tetap akan membayar. Pemerintah sedang mengupayakan solusi terbaik, agar seluruh hak ASN dapat terpenuhi. Ini hanya soal waktu dan teknis penganggaran,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ini menjadi perhatian banyak pihak karena merupakan salah satu komponen penting dalam menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah daerah berharap bantuan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi, agar pembayaran bisa dilakukan tanpa menunggu lebih lama.(*)
Baca juga: Info BSU 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah 3,5 dan Honorer
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Gunakan Jas Hitam, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.