Berita Subulussalam

Gara-gara Screenshoot Chat, Gadis Aceh Hampir Dirudapaksa di Kebun Sawit, Sosok Ini Jadi Penyelamat

Percobaan pemerkosaan itu berawal dari sebuah screenshoot teman korban, saksi L, yang memposting percakapan L dan pelaku di cerita (story) WhatsApps.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Foto hanyalah ilustrasi - Gara-gara Screenshoot Chat, Gadis Aceh Hampir Dirudapaksa di Kebun Sawit, Sosok Ini Jadi Penyelamat 

Gara-gara Screenshoot Chat, Gadis Aceh Hampir Dirudapaksa di Kebun Sawit, Sosok Ini Jadi Penyelamat

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Seorang remaja perempuan nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di sebuah kebun sawit di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahuan.

Sementara pelaku Sugeng Rahmat Dani alias Dio Ananda (22), dan telah memiliki istri yang pada saat kejadian sedang hamil besar.

Percobaan pemerkosaan itu berawal dari sebuah screenshoot teman korban, saksi L, yang memposting percakapan L dan pelaku di cerita (story) WhatsApps.

Lalu L memperkenalkan korban kepada pelaku.

Kemudian antara pelaku dan korban bertemu dan berujung pada jalan-jalan bersama menggunakan sepeda motor.

Namun entah setan apa yang ada di dalam pikiran pelaku, ianya malah mengarahkan sepeda motornya ke arah jalan SKPC Desa Penuntungan.

Di mana lokasi tersebut terdapat banyak kebun sawit milik warga.

lihat fotoILUSTRASI KEBUN SAWIT
ILUSTRASI KEBUN SAWIT

Pelaku kemudian memberhentikan sepeda motornya dan berusaha mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun korban melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian melarikan diri setelah seorang warga bernama Satria Governur, yang merupakan seorang polisi, melintas di jalan tersebut.

Korban selanjutnya meminta pertolongan kepada Satria dan memberitahukan kejadian ini pada perangkat desa.

Keluarga korban kemudian datang dan melaporkan kasus ini ke Polres Subulussalam.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syariah Subulussalam.

Dalam persidangan, pelaku mengaku bersalah dan khilaf atas perbuatannya tersebut. Dan mengaku tidak merencanakan aksi bejatnya itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved