Berita Banda Aceh
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Rp 5,96 miliar, JPU Dakwa Kadis PUPR Pidie
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pidie, Buchari terlibat tindak pidana korups
JPU mendakwa para terdakwa dengan pasal berlapis, dakwaan primair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta dakwaan subsidair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan tidak berkeberatan atas dakwaan jaksa. Majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian pada Selasa (17/6).(ant)
| Arsitek Dunia Gelar Konferensi Internasional di Aceh, Bahas Bencana Buatan Manusia dan Alam |
|
|---|
| OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah |
|
|---|
| Pasutri di Banda Aceh Nekat Jadi Penadah, Tampung Motor Curian, Diciduk Saat Dipancing ke Gudang |
|
|---|
| Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem |
|
|---|
| Abang Samalanga Harap Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Mualem Dana Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170405_140221.jpg)