Banda Aceh

Periksa Dua Saksi, Begini Update Kasus Penipuan Kuras Rekening Kepsek di Banda Aceh Rp 148 Juta

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya sudah memeriksa...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama di Mapolresta setempat, Rabu (11/6/2025). Periksa Dua Saksi, Begini Update Kasus Penipuan Kuras Rekening Kepsek di Banda Aceh Rp 148 Juta. 

"Memang biasanya butuh waktu, karena ada persyaratannya lagi oleh bank," jelas Kompol Fadillah.

Pihaknya juga belum bisa menjanjikan uang korban bisa kembali, meski demikian polisi akan terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Dia juga mengatakan, kasus serupa baru terjadi kali ini wilayah hukum Polresta Banda Aceh, terutama penipuan modus mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Ke depan, Polresta Banda Aceh akan membuka peluang kerja sama dengan pihak perpajakan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak terulang kasus yang sama khususnya di wilayah hukum setempat.

Agar kasus serupa tak lagi terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak langsung membalas WhatsApp, SMS dan menjawab telepon dari nomor yang mencurigakan.

Selain itu, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi atau mengklik link apapun yang diterima dari nomor tak dikenal sebelum memverifikasi terlebih dahulu.

"Cek dulu isi pesan yang diterima ke CS resmi bank atau website terkait, untuk menghindari kasus serupa," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved