Pulau Sengketa Aceh Sumut

Polemik 4 Pulau di Singkil, Rektor UIN Minta Pemerintah Pusat Hargai Marwah Aceh

“Karena ini persoalan marwah dan harkat martabat orang Aceh. Jangan gara-gara empat pulau ini terusik kembali persoalan perdamaian

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
JAGA MARWAH ACEH – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman minta pemerintah pusat hargai marwah, harkat dan martabat orang Aceh terkait empat pulau di Singkil yang ditetapkan jadi milik Sumut, Rabu (11/6/2025). 

 

“Karena ini persoalan marwah dan harkat martabat orang Aceh. Jangan gara-gara empat pulau ini terusik kembali persoalan perdamaian

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak empat pulau di wilayah Aceh Singkil dicaplok menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini terus menjadi perhatian dan berbagai taggapan.

Sangat disayangkan jika Aceh harus kehilangan wilayah ini.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, angkat bicara terkait empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. 

Ia meminta pemerintah pusat untuk menjaga marwah Aceh dengan tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang menyangkut batas wilayah dan kedaulatan daerah. 

“Karena ini persoalan marwah dan harkat martabat orang Aceh. Jangan gara-gara empat pulau ini terusik kembali persoalan perdamaian, persoalan konflik dan sebagainya,” kata Prof Mujiburrahman kepada Serambinews.com, Rabu (11/6/2025). 

Prof Mujib juga menyarankan Pemerintah Aceh agar tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan yang ditetapkan Kemendagri tersebut. 

Sebab, kata Prof Mujib, Aceh memiliki sejarah dan dokumen yang kuat terkait status empat pulau di Singkil tersebut.

Sehingga, jika tetap ngotot mengajukan gugatan ke PTUN maka Aceh terkesan ikut memperebutkan pulau sendiri. 

“Kalau data dokumen empat pulau itu memang sah milik orang Aceh, itu tidak perlu PT UN, segera pemerintah batalkan SK yang menyerahkan tanah itu ke Sumut. Untuk apa di PTUN kalau itu memang milik kita,” ujarnya. 

“Apalagi kemarin ada fakta baru peta yang diserahkan Raja Inal Siregar ke pak Ibrahim Hasan, itu kan bukti.

Dan isu ini tidak pernah ada sebelum ini, artinya kan dari dulu itu memang wilayah Singkil,” lanjutnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved