Daging Kurban
Tips Menyimpan Daging Kurban di Kulkas, Perhatikan Tata Cara dan Batas Waktu, Ini Penjelasannya
Menyembelih hewan kurban saat Idul Adha adalah bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Menyembelih hewan kurban saat Idul Adha adalah bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.
SERAMBINEWS.COM - Untuk menyimpan daging perlu diperhatikan sejumlah tata cara berikut ini.
Hal ini supaya kondisi daging disimpan tetap terjaga dan aman dikonsumsi.
Apalagi bulan ini Hari Raya Idul Adha diwarnai sejumlah daging kurban.
Menyembelih hewan kurban adalah salah satu ibadah yang sangat disunnahkan pada Hari Raya Idul Adha.
Menyembelih hewan kurban saat Idul Adha adalah bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Namun, ada ketentuan yang perlu dipahami mengenai penyimpanan daging kurban, terutama saat melebihi hari Tasyrik.
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam kalender Hijriah.
Jadi, jika Iduladha jatuh pada tanggal 10 Zulhijah, maka Hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari berikutnya.
Hukum Menyimpan Daging Kurban setelah Melewati Hari Tasyrik
Mengutip dari laman Dompet Dhuafa, hukum menyimpan daging kurban setelah hari tasyrik sebenarnya boleh, dengan beberapa catatan:
1. Menyimpan untuk Kepentingan Keluarga dan Kerabat
Setelah tiga hari tasyrik, kita diperbolehkan untuk menyimpan sebagian daging kurban, terutama untuk keperluan keluarga atau kerabat yang tidak dapat hadir saat penyembelihan.
Dengan demikian, daging kurban dapat dinikmati dalam beberapa hari setelah Idul Adha.
2. Menyimpan untuk Kemaslahatan Umum
Daging kurban yang disimpan dan diolah lebih lanjut dapat memberikan manfaat lebih lama, misalnya dengan cara mengeringkan atau membuat olahan lain seperti kalengan, kemudian diberikan pada waktu yang tepat.
Hal ini bisa sangat bermanfaat jika ada orang yang membutuhkan, tetapi jaraknya cukup jauh untuk mendapatkan daging segar.
