Kajian Islam
Jangan Lagi Dibiasakan, Ini Hukum Memejamkan Mata Ketika Sholat, Simak Penjelasan Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat),
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Memejamkan mata ketika sedang menjalankan ibadah shalat menjadi sebuah pemandangan yang lazim terlihat.
Kebiasaan tersebut dilakukan oleh hampir banyak umat muslim, baik saat menunaikan ibadah shalat secara sendiri maupun berjamaah.
Ada berbagai alasan mengapa banyak orang memejamkan mata ketika menunaikan shalat.
Namun alasan paling umum, memejam mata ketika shalat disebut dapat membantu mereka menjalankan perintah ibadah tersebut menjadi lebih khusyuk.
Sebagaimana diketahui, saat mengerjakan shalat, baik pada shalat fardhu atau sunnah, umat muslim dituntut untuk bisa menunaikannya secara khusyuk.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Baca juga: Sering Pejam Mata Saat Shalat? Buya Yahya Sebut Hukumnya Makruh, Simak Penjelasannya Berikut
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana hukumnya ?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.
Untuk mengetahuinya bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Hukum memejamkan mata saat shalat
Buya Yahya dalam video penjelasannya yang diunggah YouTube Al Bahjah TV mengatakan, bahwa hukum memejamkan mata ketika menunaikan shalat ialah makruh menurut sebagian ulama.
"Memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya dalam video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.
Baca juga: Ini Cara Berdoa di Sujud Terakhir dalam Sholat dan Hukum Pakai Bahasa Indonesia
Hukum Makmum Baca Al Fatihah dan Waktu Membacanya Saat Shalat Berjamaah, Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Buya Yahya Marah Besar Soal Anak Minta Warisan Duluan, Jangan Menikah dengan Orang Ini, Durhaka! |
![]() |
---|
Menambah Doa Dalam Sujud Saat Shalat Tapi Pakai Bahasa Indonesia, Apakah Boleh? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Laki-laki Menunda Mandi Wajib? Tidak Apa-apa Asal Tak Melewati Batas Waktu Ini, Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.