Breaking News

Pulau Sengketa Aceh Sumut

Ketua Gerindra Ajak Ngopi Dirjen Bina Adwil: Biar Jernih Bicara Soal 4 Pulau di Aceh Singkil 

Ajakan tersebut sebagai respon atas pernyataan Safrizal di media online yang menyebutkan empat pulau di kawasan perairan Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Aceh Singkil, Wartono, SH. 

“Masak iya, tanah tumpah darah kami diklaim begitu saja hanya karena selembar SK baru,” tukas putra Aceh Singkil tersebut sambil menahan geram.

Ia lantas mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk segera menggugat keputusan Mendagri tersebut ke PTUN. Baginya, diam berarti membiarkan sejarah dipelintir, dan hukum diinjak-injak.

Baca juga: Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata

Jangan sampai nanti garis pantai Aceh pelan-pelan surut karena diamnya para pemimpin. 

"Hari ini pulau, besok siapa tahu Tamiang diklaim milik Sumut lagi,” ujarnya.

Wartono kemudian melontarkan ajakan bersahabat kepada Safrizal untuk ngopi bareng. 

“Kalau masih ragu, saya undang Pak Saf ngopi sanger sambil makan kue sangko di Singkil. Kita buka peta sama-sama, jangan cuma buka SK sepihak,” tukas Wartono.

Empat pulau yang tadinya milik Aceh, namun berpindah administrasi wilayah kepemilikan ke Sumatera Utara masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). 

Lepasnya empat pulau dari pangkuan Aceh itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved