Opini

Menyoal 4 Pulau, Menanti Lobi Mualem ke Prabowo

Nah, momentum ini harus digunakan oleh Mualem untuk melobi 4 pulau di Aceh Singkil ini agar kembali menjadi milik Aceh.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Munawar AR S Sos MSi, Ketua Fraksi PKB DPRA/Sekretaris PKB Aceh 

Munawar AR S Sos MSi, Ketua Fraksi PKB DPRA/Sekretaris PKB Aceh

DI tengah minimnya kepercayaan Aceh terhadap pemerintah pusat akibat tidak terealisasinya 100 persen butir-butir kesepakatan damai MoU Helsinki oleh pemerintah pusat terhadap Aceh, kini Aceh kembali diguncang oleh isu lama yang belum tuntas: batas wilayah. Kali ini, sorotan tertuju pada empat pulau kecil; Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, yang ratusan tahun lalu merupakan bagian dari Aceh, kini secara administratif tercantum dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui SK Kemendagri No. 100.2.1.3-3722 Tahun 2023.

Sikap resistensi pun muncul dari Aceh. Sejumlah tokoh Aceh bersuara lantang, menolak Keputusan Mendagri, juga menolak usulan “pengelolaan bersama” yang dilontarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, dalam beberapa artikelnya di rubrik Kupi Beungoh Serambinews.com, sampai mengutarakan kekhawatirannya terhadap persoalan “pembegalan” empat pulau milik Aceh ini.

Menurutnya, Keputusan Mendagri yang memasukkan empat pulau milik Aceh ini ke dalam wilayah Sumatera Utara, menyentuh sesuatu yang lebih dalam: rasa memiliki atas wilayah, kehormatan simbolik, dan luka sejarah yang belum benar-benar sembuh.

“Seperti dalam epigenetik, tekanan lingkungan ini membangkitkan kembali “gen resistensi” yang selama ini tertidur dalam tubuh sosial Aceh pascadamai,” tulis Prof.

Humam dalam artikel berjudul “Epigenetika Aceh Singkil: Pelajaran dari Catalonia, Mindanao, dan Skotlandia,” yang tayang di Serambinews.com, Rabu (11/6/2025).

Ya, Prof. Humam mengingatkan kemungkinan lahirnya konflik baru di Aceh. Seperti yang terjadi di Catalonia (Spanyol), Skotlandia, dan Mindanao Selatan (Filipina). Di Catalonia, tulis Prof Humam, keputusan-keputusan pusat yang dianggap menekan otonomi budaya dan politik justru memperkuat sentimen separatisme, bahkan terus berlanjut dengan kekerasan, sampai hari ini.

Sementara di Skotlandia, isu kemerdekaan tidak hanya soal ekonomi, tapi lebih kepada perasaan identitas dan keadilan yang tidak terpenuhi. Sedangkan di Mindanao Selatan, rasa kecewa terhadap pusat yang dianggap tidak adil dalam distribusi wilayah dan sumber daya menjadi salah satu penyebab konflik yang berkepanjangan.
“Aceh belum tentu akan menempuh jalan yang sama, tetapi gejalanya sudah mulai terlihat.

Maraknya pernyataan dari tokoh masyarakat, aktivasi wacana identitas lokal, dan bangkitnya generasi muda yang membawa ulang narasi resistensi telah mulai bergulir perlahan,” ujarnya.

“Ini bukan soal keinginan lepas dari Indonesia, tetapi soal keinginan untuk didengar dan dihormati secara setara. Bila hal ini terus diabaikan, negara bisa kehilangan kepercayaan yang telah dibangun susah payah sejak damai ditandatangani,” imbuh Prof Humam.

Bukan hanya Prof. Humam Hamid, suara-suara kontra terhadap keputusan Mendagri ini juga datang dari banyak tokoh Aceh, termasuk dari kalangan eks kombatan dan para anggota DPD serta DPR RI. Sebagai sekretaris parpol di level Provinsi, saya juga melihat mulai munculnya dan kegelisahan tumbuh di masyarakat Aceh yang selama ini hidup berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Bagi masyarakat Aceh ini bukan sekadar garis di atas peta, ini harga diri. Kepada pemerintah pusat kita ingin jangan lagi membuat Aceh menangis setelah damai yang kami jaga dengan sepenuh hati.

Sejarah dan jati diri

Keempat pulau itu bukanlah daratan asing. Sejak 1965, dokumen pemerintahan menyebutnya sebagai bagian dari Aceh. Bahkan, tugu batas yang berdiri kokoh di Pulau Panjang sejak 2012 menjadi simbol kehadiran dan kedaulatan Aceh. Namun kini, batas itu seperti dihapus oleh tinta birokrasi pusat yang mengeluarkan Keputusan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Aceh bukan provinsi yang lahir kemarin. Ini tanah yang menyimpan sejarah panjang, dari generasi ke generasi. Bukan hanya sebaris dalam peta, tapi napas kehidupan dan darah perjuangan. Berbagai literasi sejarah telah mencatat dokumen terkait kepemilikan 4 pulau tersebut adalah milik Aceh. Maka wajar penulis berkeyakinan apa yang dilakukan oleh Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh dengan melakukan aksi di pulau Aceh Singkil sudah tepat dan pesan aksi tersebut telah sampai ke Pemerintah Pusat. Aksi damai dari berbagai elemen sipil menyerukan penolakan atas SK Mendagri, meminta Forkopimda tidak bungkam.

Di Aceh Singkil, tempat pulau-pulau itu berada, para nelayan dan warga merasa kehilangan lebih dari sekadar wilayah. Mereka merasa tak dianggap, seakan eksistensi mereka terhapus begitu saja, hanya dengan selembar kertas dari Mendagri. Tanpa melalui proses uji pengadilan dan pemeriksaan seluruh dokumen terkait kepemilikan pulau-pulau itu.

“Kami lahir di sini, hidup di laut ini. Kalau pemerintah ambil pulau kami begitu saja, siapa yang melindungi kami?” tanya Zulfikar, seorang nelayan yang menggantungkan hidupnya di perairan Aceh Singkil.

Ujian kepemimpinan

Kita mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak sekadar bereaksi, tetapi bersikap strategis. Sudah seharusnya Pemerintah Aceh membentuk tim investigasi independen, keterlibatan ahli sejarah dan hukum tata negara, serta dialog terbuka antara Pemerintah Aceh dan pusat. Ini bukan waktu untuk diam. Jangan tunggu rakyat marah dulu baru bertindak. Kepemimpinan diuji bukan saat nyaman, tapi saat krisis seperti ini. Hadirkan solusi sebelum luka ini berubah jadi dendam.

Penting diingat, sejak perdamaian 2005, Aceh berjalan dengan banyak harapan. Namun, kasus seperti ini bisa menciptakan luka baru bila tidak diselesaikan secara adil dan transparan. Keadilan administratif harus berdiri sejajar dengan keadilan sejarah dan sosial.

Empat pulau kecil kini menjadi simbol besar. Ini bukan soal daratan di tengah laut, tetapi tentang kejelasan arah: Akankah Aceh tetap didengar, atau kembali dilupakan?

Pencaplokan empat pulau di Aceh Singkil bukan sekadar isu pengalihan wilayah. Tindakan pemerintah pusat itu mengabaikan martabat dan komitmen politik pascaperjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia di Helsinki. Bagi masyarakat Aceh, pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara itu, secara administratif, tampak sederhana. Namun keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari dimensi sejarah, politik, dan identitas yang begitu kompleks.

Pulau-pulau itu bukan sekadar titik di peta. Keempat pulau itu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, adalah bagian dari ruang simbolik yang menyimpan memori konflik, perjuangan otonomi, dan perjanjian damai yang diperoleh dengan pengorbanan besar masyarakat Aceh.
Menurut hemat penulis bukan pendekatan secara emosional terhadap pengalihan wilayah ini hanya akan memperdalam kecurigaan. Bila tidak ditangani secara sense of crisis keputusan administratif itu bisa menjadi percikan bagi munculnya kembali narasi resistensi yang lebih luas masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

Penulis menyarankan agar pendekatan persuasif harus segera dan cepat dilaksanakan oleh pemerintah Aceh terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem selama ini dikenal cukup dekat dengan Prabowo Subianto dan bahkan dianggap sebagai loyalis setia. Mualem selalu setia berjuang bersama Prabowo Subianto saat maju beberapa kali sebagai calon presiden. Di beberapa momentum acara kenegaraan kita melihat keakraban antara Gubernur Mualem dan Presiden Prabowo cukup hanya bukan sekadar atasan bawahan akan tetapi  sahabat yang begitu dekat.

Nah, momentum ini harus digunakan oleh Mualem untuk melobi 4 pulau di Aceh Singkil ini agar kembali menjadi milik Aceh. Apakah ini akan terwujud atau keakraban ini hanya isapan jempol belaka. Wallahu'alam bissawab.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved