Pulau Sengketa Aceh Sumut

Sederet Eks Pasukan GAM Berang 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut, Wanti-wanti Tito Karnavian Soal Konflik

Mereka menilai Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri di bawah pimpinan Tito Karnavian telah mengkhianati Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/HENDRI
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan pidato dalam pertemuan mantan kombatanGAM se-Aceh yang berlangsung di kompleks makam deklarator GAM, Tgk Muhammad Hasan Di Tiro, di Meurue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Senin (23/12/2019). Seribuan eks kombatan dan simpatisan hadir dalam acara tersebut. 

Azhari secara tegas mengatakan pemerintah Aceh harus mempertahankan kedaulatan wilayah alih-alih berkompromi untuk dikelola bersama. 

"Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh," ujar Azhari Cage kepada para wartawan di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

"Ini adalah harga diri marwah Aceh," ujarnya lagi.

Azhari Cagee
Azhari Cage (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Menurut Azhari, Pemerintah Aceh tidak boleh diam saja dan harus diprotes keras dan dikembalikan ke Aceh.

"Saya sebagai senator Aceh yang lahir dari daerah dan wajib berjuang untuk kepentingan daerah. Saya sangat menyesalkan hal ini,” paparnya.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC tahun 2015 lalu, Azhari Cage mengaku bergabung dengan GAM tahun 1998.

Azhari pernah menjadi petugas penghubung, komandan pleton, bahkan dipercaya menjadi komandan operasi.

Dia juga pernah menjadi komandan bom karena sering ditugasi melakukan peledakan bom.

Azhari Cage menekankan agar tak ada lagi konflik soal perbatasan seperti yang sudah terjadi.

"Jangan sampai ini sekarang setelah damai MoU Helsinki 2005 ini kembali bermasalah dengan perbatasan. Yang jelas-jelas perbatasan tidak ada persoalan apapun," katanya.

Azhari Cage curiga Tito Karnavian memang sengaja membenturkan Aceh dengan Sumut.

"Sehingga saya khawatirkan Mendagri membenturkan Sumut dengan Aceh, nanti terjadi konflik horizontal antara masyarakat Sumut dengan Aceh, kan bikin gaduh. Itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Pemerintah Provinsi Aceh memiliki banyak bukti kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurut Azhari hanya memiliki bukti dalam bentuk Perda RTRW tahun 2013.

"Sedangkan kami berbicara sudah turun ke lapangan melihat pulau yang sudah puluhan tahun, bukti tugu, monumen, prasasti yang dibangun tahun 2012. Kan jauh sebelum itu,”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved