Berita Aceh Timur
18 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan di Thailand Belum Disidangkan
Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025 lalu, hingga kini belum menjalani prose
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025 lalu, hingga kini belum menjalani proses persidangan.
Para nelayan tersebut saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Phuket, Thailand.
Informasi ini disampaikan oleh anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025).
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Thailand guna memastikan perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: 18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Diduga Ini Pelanggarannya
“Sejauh ini belum ada pemanggilan dari pengadilan Thailand. Mereka masih berada dalam tahanan dan belum disidangkan,” ujar Haji Uma.
Ia memastikan bahwa kondisi para nelayan dalam keadaan sehat dan mendapat perlakuan yang layak selama di tahanan, termasuk terpenuhinya kebutuhan makanan dan minuman.
Mengenai status hukum para nelayan tersebut, Haji Uma menambahkan bahwa karena belum ada jadwal sidang, pihaknya belum bisa memastikan apakah masa tahanan mereka akan dikurangi.
Namun berdasarkan pengalaman kasus serupa sebelumnya, masa hukuman biasanya akan dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani sebelum sidang digelar.
Sebagaimana diketahui, 18 nelayan Aceh Timur ditangkap di perairan yang berbatasan langsung antara Aceh dan Thailand.
Baca juga: Bertemu Mualem, Bobby Tawar Kelola 4 Pulau Singkil Secara Kolaboratif, Haji Uma: Bukan itu Mau Kami
Mereka diduga melanggar batas wilayah laut dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Pihak keluarga dan pemerintah daerah terus berharap agar proses hukum dapat segera dilakukan dan para nelayan bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal bagi para nelayan tersebut.
Baca juga: Bobby Jawab Isu 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Sebagai ‘Hadiah’ untuk Keluarga Jokowi, Begini Katanya
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.