Pulau Sengketa Aceh Sumut

Bukan Sekedar Peta, Permahi Nilai Pergeseran 4 Pulau Ingkari Sejarah Aceh

“Selama ini pulau itu berada di bawah administrasi Aceh. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumut tanpa diskusi. Ini bukan sekadar koordinat yang digeser...

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh (Permahi) mengecam keras pergeseran wilayah administratif empat pulau dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. 

“Selama ini pulau itu berada di bawah administrasi Aceh. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumut tanpa diskusi. Ini bukan sekadar koordinat yang digeser di peta, ini soal marwah,” kata Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana SH, Sabtu (14/6/2025).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik pergeseran wilayah administratif empat pulau dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara makin memanas.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh (Permahi) mengecam keras dan menilai langkah tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh, tetapi juga mencederai kehormatan sejarah Aceh sendiri.

“Selama ini pulau itu berada di bawah administrasi Aceh. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumut tanpa diskusi. Ini bukan sekadar koordinat yang digeser di peta, ini soal marwah,” kata Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana SH, Sabtu (14/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud—Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan—secara geografis, historis, dan administratif telah lama menjadi bagian dari Aceh.

Bahkan, Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil telah membangun berbagai infrastruktur di pulau-pulau tersebut sejak 2007, dengan menggunakan dana APBD.

Menurutnya, isu batas wilayah ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga menyangkut kehormatan dan sejarah.

EMPAT PULAU DI ACEH SINGKIL – Kemendagri memutuskan empat pulau yang berada di Kawasan Aceh Singkil menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gambar ini diolah dengan kecerdasan AI (ChatGPT) pada Senin (26/5/2025).
EMPAT PULAU DI ACEH SINGKIL – Kemendagri memutuskan empat pulau yang berada di Kawasan Aceh Singkil menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gambar ini diolah dengan kecerdasan AI (ChatGPT) pada Senin (26/5/2025). (CHATGPT)

Baca juga: Mualem Tegaskan Tak Ada Ruang Negosiasi dengan Sumut Soal 4 Pulau di Singkil 

Sejak dulu, pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh.

Itu fakta yang hidup dalam memori kolektif masyarakat.

Ia mengatakan, bagi rakyat Aceh, tanah bukan hanya aset, tetapi identitas.

Sejarah panjang perjuangan dan konflik berdarah membuat setiap jengkal wilayah Aceh menyimpan nilai simbolik yang dalam.

Ketika wilayah itu digeser secara sepihak, yang tercabik bukan hanya peta, tapi juga harga diri.

“Kami tidak bicara atas dasar emosi semata. Kami bicara soal sejarah yang sudah berurat akar, dan soal kesepakatan damai yang menjadi pondasi perdamaian Aceh. Jangan main-main dengan itu,” jelasnya,

Pihaknya juga menolak gagasan “pengelolaan bersama” sebagai solusi damai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved