Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Apakah Sudah Masuk atau Belum, Begini Caranya, Cukup Pakai KTP

Pemerintah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah resmi mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Penyaluran bansos ini telah dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk tahap kedua ini mencapai Rp10 triliun, yang diperuntukkan bagi 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dan kini, untuk masyarakat Indonesia sudah bisa kembali melakukan pengecekan apakah mereka termasuk penerima bantuan periode triwulan II (April–Juni) ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, cukup dengan menggunakan data KTP saja.

Kali ini TribunPriangan.com akan rangkum 3 cara cek NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak di tahun 2025.

Berikut ini dia informasi selengkapnya.

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  • Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Itu dia 3 cara cek NIK KTP kamu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bansos BPNT dan PKH Apakah Sudah Masuk? Cek Yuk di Cekbansos Kemensos Hanya dengan KTP Saja!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved