Pulau Sengketa Aceh Sumut

Polemik 4 Pulau, Kemah Wisata Pramuka Pesantren Se-Sumatera di Aceh Singkil Ditunda 

Menurut Andika, para pembina Pramuka usulkan Aceh Singkil, jadi tuan rumah berkaca dari suksesnya pelaksanaan Lomba Perkemahan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Gerakan Pramuka Pesantren (GPP) Aceh, Andika Novriadi Cibro. 

Selain itu, GPP yang selalu bermitra dengan Pemerintahan Aceh dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, koordinasi perihal  kemah wisata di Aceh Singkil belum dapat diproses lanjut disebabkan terjadi polemik sengketa kepemilikan empat pulau milik Aceh Singkil yang dinyatakan menjadi kekuasaan Sumut.

"Pemerintah Aceh sedang fokus mengurusi permasalahan ini, yang menjadi berita tranding topik tingkat Nasional, sejumlah politisi Aceh dan masyarakat Aceh Singkil sudah turun mengunjungi pulau tersebut dan menyuarakan mempertahankan kepemilikan," kata Andika.

Atas dasar itulah kegiatan rover atau kemah wisata pramuka pesantren se-Sumatera yang dicanangkan di Aceh Singkil, mungkin dibatalkan atau ditunda sampai polemik ini selesai.

Mengingat polemik ini bukan permasalahan Aceh Singkil saja, tetapi menjadi pertaruhan harga diri kedaulatan Aceh. 

"Oleh karenanya kami mengajak semua pihak memberikan dukungan dan doa.

Agar polemik ini cepat selesai dengan keputusan yang adil sebagaimana yang kita yakini, 4 pulau itu adalah hak dan milik Aceh," tukasnya.

Diketahui empat pulau di perbatasan Aceh Singkil, masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Beralihnya administrasi kepemilikan empat pulau itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Keputusan Menteri Dalam Negeri, itu menuai gelombang protes dari warga Aceh.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved